Gara-gara Miras, Pesta Wisuda Berakhir Ricuh
digtara.com | KUPANG – Sebuah pesta wisuda di jalan Perintis Kemerdekaan RT 21/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/2/2020) berakhir ricuh.
Baca Juga:
Pesta yang diwarnai acara minum-minuman keras ini berujung pada pengrusakan rumah dan mobil warga di sekitar lokasi kejadian.
Daniel Davidson Plaituka (42), warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 21/RW 08 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menjadi korban tindak pidana secara bersama-sama di depan umum melakukan kekerasan terhadap orang/barang pada Jumat (28/2/2020) subuh sekitar pukul 03.30 Wita.
Korban saat melapor ke polisi di Polres Kupang Kota mengaku tidak mengetahui para pelaku namun ia memperkirakan pelaku berjumlah 10 orang.
Korban mengaku kalau tetangga disebelah rumahnya mengadakan pesta wisuda sejak Kamis (27/2/2020) malam hingga Jumat (28/2/2020) subuh.
Sekira pukul 03.30 wita, korban mendengar suara alarm mobil korban berbunyi dari teras rumah.
Korban pun keluar dari dalam rumah dan melihat sekitar 10 orang pemuda yang sedang berada di depan rumahnya melakukan keributan.
Keributan dan perkelahian ini berujung pada terjadinya pelemparan hingga mengenai mobil korban yang sedang diparkir.
“Disebelah rumah saya sedang diadakan pesta wisuda dan didapati para pemuda yang ikut pesta wisuda sedang mengkonsumsi miras,” ujar korban saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Jumat (28/2/2020) siang.
Atas kejadian tersebut korban datang ke Mapolres Kupang Kota dan membuat laporan Polisi, guna dapat diadakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi dari Polres Kupang Kota sudah ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (28/2/2020) mengakui kalau pihaknya sempat mengamankan beberapa pemuda untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Namun polisi masih melacak pelaku yang membuat keributan dan merusaki mobil korban.