Ibu dan Anak Digerebek Polisi Saat Berhubungan Intim Usai Konsumsi Sabu
digtara.com – Ibu dan anak berinisial IA (42) dan EP (20) ditangkap polisi saat berhubungan intim. Kedua pasangan sedarah (inses) ini ditangkap karena menjadi bandar dan pemakai sabu, Selasa (17/3) dini hari.
Baca Juga:
Penangkapan ini membuat geger warga Desa Lecah, Lubai Ulu Muara Enim. Bagaimana tidak, keduanya dalam keadaan tidak memakai baju ketika digerebek polisi.
Dikutip dari detikcom, keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan intim sedarah (inses), usai mengkonsumsi sabu. Si ibu dalam kondisi berhanduk, sedangkan anaknya bu-gil.
“Pengakuan pelaku baru selesai hubungan intim. Mereka di dalam kamar berdua, jadi sudah lama kami intai juga,” kata Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Menurut pengakuan pasangan sedarah ini sudah 3 kali melakukan hubungan badan.
“Berhubungan badan menurut tersangka 3 kali dan 2 kali dilakukan sadar,” terang Putu.
Polisi menyebut ibu dan anak tersebut telah menjadi target. Sebab keduanya telah lama menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
“Keduanya ini bandar sekaligus pemakai narkoba,” kata Putu.
Masyarakat sudah resah, mereka tinggal berdua di rumah itu karena ditinggal suaminya SK, yang sedang merantau ke Bengkulu.
Hubungan terlarang tersebut diakui sang ibu IA, sebagai kebutuhan biologis sebab suaminya dikabarkan telah menikah lagi.
Dari keduanya polisi menemukan dua ponsel yang digunakan untuk transaksi, 3 paket sabu 8,33 gram dan ekstasi saat menangkap kedua pasangan ibu dan anak ini.
Mereka mengaku kalau sabu dan ekstasi yang diamankan merupakan miliknya. Sabu itu adalah sisa dari penjualan dan yang mereka pakai.
“Jadi selesai makai baru mereka lakukan hubungan badan. Mereka juga mengakui itu dan mengaku barang miliknya,” tutur Putu.[detik]
https://www.youtube.com/watch?v=n941PFoAQFQ