Karyawati Perusahaan Farmasi Nasional di Kupang Kritis Dengan Belasan Luka Tusukan
digtara.com – Agusti Martini (29) ditemukan dalam kondisi kritis dengan belasan luka bekas tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Baca Juga:
Karyawati di perusahaan farmasi nasional itu, ditemukan di rumahnya di Jalan Monginsidi, Kelurahan Nefonaek, Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (1/4/2020) pagi tadi.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan menyebutkan, korban pertama kali ditemukan oleh dua orang pekerjanya. Yakni Viktory Ariano (20) dan Pius Rahmat (53).
“Korban menghubungi Pius Rahmat yang merupakan sopir di tempat usahanya. Dari ujung telepone, korban dengan suara parau meminta pertolongan kepada Viktory, yang diminta Pius mengangkat panggilan telepone ke ponselnya,â€sebut AKP Andri.
Setelah menerima panggilan permintaan tolong, Viktory dan Pius langsung bergegas ke rumah korban. Mereka sempat tak bisa masuk karena pintu rumah korban terkunci.
Mereka akhirnya memutuskan untuk membongkar ventilasi pintu bagian samping kamar tamu di rumah korban, lalu masuk ke dalam rumah dan membuka pintu.
“Saat masuk ke dalam kamar korban, mereka kaget melihat korban dalam keadaan lemas dan bersimbah darah dengan posisi terlentang di atas tempat tidur,â€jelas Andri.
Setelah menemukan korban, Viktory dan Pius kemudia meminta pertolongan warga. Mereka lalu mengevakuasi korban ke RSU Siloam Kupang.
“Korban diduga disekap sebelum akhirnya dianiaya,â€sebut Andri.
VICKTORY SEMPAT DATANG KE RUMAH KORBAN
Sebelum korban ditemukan, ungkap Andri, Vicktory sempat datang ke rumah korban untuk melihat kondisi di rumah korban. Namun setelah ia berteriak memanggil korban dan tak ada yang keluar, Viktory pun memutuskan untuk pergi ke kios tempatnya bekerja untuk menemui Pius.
“Korban menelepone Pius, sekitar 10 menit setelah Vicktory tiba di kios,â€tukasnya.
Andri mengaku, pihaknya sudah memulai penyelidikan atas kasus penganiayaan itu. Dari bahan dan keterangan yang mereka kumpulkan, kesimpulan sementara pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap korban adalah orang dekatnya.
“Tidak menuntut kemungkinan pelaku penganiayaan tersebut orang dekat. Orang yang mengetahui kondisi dan situasi disekitar TKP. Asumsi itu didasari atas fakta tidak terdapat kerusakan di rumah korban. Pelaku juga mengetahui bahwa korban seorang diri di rumah,”tuturnya.
Sementara itu, korban masih berada di RSU Siloam. Dia dalam perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.
https://www.youtube.com/watch?v=kicV2oPVqHg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[AS]