Jumat, 31 Januari 2025

912 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

- Selasa, 19 Mei 2020 10:45 WIB
912 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

digtara.com - Petugas Bea Cukai Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 912.000 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut dilakukan di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Informasi yang diterima Selasa (19/05/2020), penindakan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan jual beli Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang akan dilakukan di Medan. Kemudian, petugas Bea Cukai Medan segera menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan mobil yang diduga dikendarai oleh pelaku di daerah Medan Helvetia.

Petugas lalu melakukan pengintaian dan melakukan penyergapan di Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, petugas menemukan BKC HT berupa 57 karton atau 912.000 batang rokok tanpa pita cukai dengan merk S3 Merah dan Rohas.

Kasi BP Humas Kanwil BC Sumut, Amri mengatakan nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 656.640.000, sedangkan potensi kerugian negara yang diakibatkan dari rokok ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 428.640.000.

Baca Juga : 

Antisipasi Kejahatan di Perairan, Baharkam Polri dan Bea Cukai Gelar Latihan Gabungan

Setelah aksi penindakan dilakukan, barang bukti beserta para pelaku yang terdiri dari tiga orang laki-laki dibawa ke Kantor Bea Cukai Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tetang Cukai, dan terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=TYr02ngde8A

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

912 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru