Diduga Meninggal Sakit Sesak Nafas, Sopir Angkot Dievakuasi Protokol Covid-19
digtara.com – Diduga meninggal sakit sesak nafas, seorang sopir angkot dievakuasi secara Protokol penanganan wabah Covid-19 saat ditemukan di Simpang 4 timbangan, Jalan Medan Kelurahan Cemara Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/05/2020).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya Suryani br sembiring (53) warga Jalan Galang Kelurahan Cemara melihat seorang pria tergeletak sudah tidak bernyawa di Depan Warung miliknya. Sesudah dicek, mayat tersebut ternyata supir serap trayek A97 yang biasa mangkal di simpang Timbangan.
Kemudian pemilik warung Suryani memanggil petugas Pam Ovit Polresta Deli Serdang yang sedang patroli melintas di tempat kejadian tersebut. Petugas kepolisian Pam Obvit Polresta Deli Serdang dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam langsung berkoordinasi dengan Tim 3 Pilar penanganan Covid -19 Kecamatan Lubuk Pakam.
Setelah itu, membawa jasad korban ke RSUD Deli Serdang dengan standar Protokol Kesehatan Covid-19. Diketahui identitas mayat tersebut atas nama Sucipto Sembiring (53) warga Pasar 6 Penara Kecamatan Tanjung Morawa yang bekerja sebagai Supir serap trayek A97.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto mengatakan tidak ada ditemukan luka pada tubuh korban. “Tidak ada luka pada tubuh korban, dan menurut keterangan istrinya, korban memang sudah mengidap sesak nafas,” ujarnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=Q0TgdNvEZeE&t=18s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Diduga Meninggal Sakit Sesak Nafas, Sopir Angkot Dievakuasi Protokol Covid-19