Minggu, 23 Februari 2025

Orangutan ‘Maria’ Dilepasliarkan ke Hutan Leuser Sikundur

- Senin, 06 Juli 2020 12:52 WIB
Orangutan ‘Maria’ Dilepasliarkan ke Hutan Leuser Sikundur

digtara.com – Petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan satu individu orangutan (Pongo Abelii) ke alam liar. Orangutan bernama Maria itu dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser. Tepatnya di sekitar wilayah Sikundur Sei Pinang, Besitang, Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu, 4 Juli 2020 kemarin.

Baca Juga:

Proses pelepasliaran berjalan cukup sulit, lantaran lokasi yang cukup jauh. Bahkan petugas harus menempuh waktu lebih dari 5 jam dari Unit Patron Gajah (UPG) Aras Naval dan menggunakan perahu motor untuk melepasliarkan orangutan berusia 13 tahun itu.

“Upaya melepaskan Maria kali ini pada lokasi yang lebih jauh dari lokasi sebelumnya dan wilayah ini dikellingi sungai. Diharapkan Maria tidak lagi keluar dari habitatnya atau kembali mendekati kebun masyarakat, “terang Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat, Senin (6/7/2020).

 

Orangutan ‘Maria’ Dilepasliarkan ke Hutan Leuser Sikundur
Upaya pelepasliaran Maria harus melalui jalur sungai. Ini dilakukan agar Maria tak kembali ke pemukiman dan kebun warga. (Istimewa)

 

Dikatakannya, Maria adalah orangutan Iiar yang unik, sebab, orangutan Iiar yang terbiasa hidup dekat dengan aktifvitas manusia. Namun demikian sambungnya, BBKSDASU bersama dengan Balai Besar TN Gunung Leuser dan Mitra YEL-SOCP dan YOSL-OIC telah merancang pelepasliaran satwa tersebut pada lokasi yang lebih aman dengan harapan ‘Maria’ dapat survive dan bisa berkembangbiak dengan baik.

Maria telah diselamatkan oleh BBKSDASU dan Orangutan Information Centre (OIC) pada 18 Juni 2020 lalu di kawasan Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Maria sebelumnya telah 5 kali diselamatkan dari sekitar wilayah tersebut dan telah ditranslokasi ke lokasi yang lebih aman di lokasi restorasi Halaban dan Cinta Raja Taman Nasional Gunung Leuser.

Namun orangutan ini tetap saja keluar dari habitatnya dan mendekati wilayah kebun masyarakat. Penyelamatan terakhir, Maria didapati dalam kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan intensif.

“Sehingga dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PKOS) di Sibolangit pada 18 Junl 2020 lalu, “paparnya.

 

Orangutan ‘Maria’ Dilepasliarkan ke Hutan Leuser Sikundur
Maria setelah dilepasliarkan ke hutan di Taman Nasional Gunung Leuser. (Istimewa)

 

Dirawat di Sibolangit…

DIRAWAT DI SIBOLANGIT

Beberapa hari setelah Maria dirawat di PKOS Sibolangit dan berdasarkan laporan dari Senior Vet SOCP, drh Yenny Saraswati bahwa kondisi kesehatan Orangutan ini telah stabil sehingga bisa segera dilepasliarkan kembali, dengan merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekoslstem Nomor : SE.B/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tanggal 20 MEI 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa liar di masa pandemi Covid – 19.

“Kegiatan pelepasliaran orangutan kali ini memperhatikan protokol kesehatan. Bagi petugas harus bebas Covid -19 dan yang Iainnya akan berada relatif jauh dari orangutan yang akan dilepasliarkan. Khusus untuk orangutan sendiri, peIepasliaran juga memperhatikan protokol karantina orangutan liar yang masuk rehabilitasi yakni jika kondisi kesehatan pulih, maka sebelum 14 hari dapat dlakukan pelepasliaran kembali. Namun jika lebih dari tenggat waktu tersebut harus masuk program rehabilitasi yang memerlukan waktu yang lebih lama, “pungkasnya.

“Di samping itu masih dikatakannnya, dari hasil uji PCR yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) Institut Pertanian Bogor (IPB) terhadap Maria juga hasilnya negatif Covid -19,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=KLL42UQyiV8

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru