Berebut Harta, Dua Istri Muda Pengusaha Toko Material Bentrok
digtara.com – Dua istri muda pengusaha toko material di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, terlibat adu mulut. Itu karena keduanya saling berebut harta barang dagangan peninggalan suami mereka yang sudah meninggal.
Baca Juga:
Istri kedua berupaya menguasai dan menyita harta barang dagangan usaha milik istri ketiga. Yakni, dengan cara mengklaim sebagai harta peninggalan almarhum suami.
Namun niatnya gagal lantaran pembeli bahan bangunan beramai- ramai memprotesnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 23 November 2020 di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Dua istri yang terlibat adu mulut itu Ijah, istri kedua, warga Desa Sipare – pare dengan Putri, istri ketiga, warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Keduanya merupakan istri muda dari seorang pengusaha panglong penjual bahan bangunan, Misman yang telah meninggal dunia. Keributan keduanya terjadi saat istri kedua mendatangi tempat usaha panglong milik istri ketiga.
Pada saat tempat usaha tersebut ditutup dan ditinggal oleh pemiliknya yang berada di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih. Dengan menggunakan dua truk, sejumlah barang dagangan yang berada di tempat penyimpanan terlihat masukan ke dalam truk.
Mendapat informasi, pemilik bergegas pulang ke lokasi tempat usahanya, dan keduanya bertemu hingga terlibat pertengkaran adu mulut. Mengetahui barang dagangan milik panglong dinaikan ke atas bak truk, konsumen secara beramai – ramai mendatangi lokasi panglong memprotes tindakan sita sepihak.
Dikarenakan bahan bangunan yang mereka beli secara cash turut serta diangkut ke dalam bak truk.
Sementara petugas kepolisian dari Sektor Indrapura, Polres Batu Bara mendapatkan informasi langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
“(Barang-barang disini diambil) iya untuk membayar utang, bukan untuk apa-apa, untuk bayar utang,” ujar istri kedua seperti dilansir iNews, Rabu (25/11/2020).
Sementara Putri, istri ketiga mengatakan, diambili barang-barangnya. Padahal, itu bukan barang-barang dia. “Itu bukan barang-barang dia, itu aset aset saya semua,” tuturnya.
DIMEDIASI
Polisi bersama dengan Pemerintah Desa Tanah Tinggi berhasil memediasi persoalan kedua istri muda pengusaha panglong penjual bahan bangunan tersebut. Bahan bangunan barang dagangan yang rencananya akan disita oleh istri kedua disepakati untuk dikembalikan kepada istri ketiga.
Sehingga para konsumen yang telah membeli bahan bangunan secara cash dapat memperoleh barangnya dengan cara menunjukan bukti bon belanja.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.