Dituduh Mencuri, Dua Pemuda di Tapsel Habisi Nyawa Ayah Kandung
digtara.com | TAPSEL – Dua pemuda di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap personel polisi dari Polres Tapanuli Selatan. Keduanya adalah TWH (21) dan FA (16).
Baca Juga:
Mereka ditangkap karena disangka telah menghabisi nyawa Suhat (56), warga Desa Sosopan Julu, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Suhat tak lain adalah ayah kandung kedua tersangka.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Kasat Reskrim, AKP Alexander Piliang mengatakan, kejadian berawal saat korban mendatangi kedua tersangka di kediaman ibu mereka di Desa Sampean, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara pada Minggu 24 Februari 2019 kemarin.
Disitu korban marah kepada kedua tersangka, karena keduanya disinyalir telah telah mencuri uang milik korban..
“Sebelumya korban kehilangan uang dan menuduh kedua pelaku mencurinya. Pertengkaran pun terjadi antara korban dan istrinya. Selama ini korban tinggal di kebun di Desa Sosopan,” kata Irwa, Selasa (26/2/2019).
Pelaku TWH lalu berjanji akan membawa FA ke ke kebun korban untuk menyeselaikan masalah itu. Sekitar pukul 22.00 WIB korban pun pulang. “Kedua pelaku menyiapkan parang dan alu untuk membunuh korban. Pelaku lalu mengikuti korban dari belakang,” ujarnya.
Di tengah perjalanan pelaku TWh memanggil korban, sehingga pelaku dan dan korban sama-sama pergi ke kebun. “Sesampainya di kebun pelaku langsung memukul korban hingga tewas. Melihat korban tewas kedua pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel memintai keterangan sejumlah saksi.
“Petugas lalu menuju kediaman ibu pelaku namun tidak mendapati TWH di sana. Sementara FA berada di polsek dimintai keterangan sebagai saksi saat itu,” ujarnya.
[AS]