BNN Sumut Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Madina
digtara.com – Personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) me-musnahkan seluas 8 hektare ladang ganja di empat lokasi di kawasan perbukitan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga:
Dari ladang ganja itu, ditemukan pula 8 ribu batang ganja seberat 8 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Utara, Kombes Pol Sempana Sitepu, mengatakan sebanyak 4 ribu batang ganja ditemukan dan dimusnahkan di kawasan Gunung Tujuh, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Lalu 2 ribu batan di kawasan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat. Sementara 2 ribu sisanya di dua lokasi di kawasan Desa Suroboyan, Panyabungan Timur.
“Total ada sekitar 8 ton yang kita musnahkan,†kata Kombes Sempana yang memimpin langsung operasi pemusnahan tersebut.
Sempana menyebutkan, pihaknya membagi beberapa tim untuk melakukan penindakan atas ladang ganja tersebut. Pemusnahan itu sendiri dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, serta mengembangkan penyelidikan atas kasus peredaran ganja yang pernah ditangkap sebelumnya.
“Hari ini tidak ada tersangka penanam kebun ganja ini yang kita amankan. Tapi kita akan terus selidiki. Kita akan tetap melakukan penindakan guna menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba,†tegasnya.
Untuk diketahui, kawasan pegunungan di Kabupaten Mandailing Natal memang kerap ditanami ganja belakangan ini. Sejumlah aparat, mulai Polisi, BNN hingga TNI telah berulang kali menemukan areal perkebunan tanaman terlarang itu. Namun, penanamnya hampir selalu biasanya berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=1A6cF1VDXzk
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.