Dianggap Pemicu Tawuran, Sebanyak 3.061 Knalpot Racing Digiling

digtara.com – Polrestabes Medan meratakan sebanyak 3.016 knalpot racing atau knalpot blong di Jalan Bukit Barisan di depan Pos Lalu Lintas Polrestabes Medan, Kamis (28/1/2021). Dianggap Pemicu Tawuran, Sebanyak 3.061 Knalpot Racing Digiling
Baca Juga:
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pemusnahan barang tersebut dilakukan untuk menjaga kondusif kota, dimana selama ini suaranya yang bising dapat menganggu warga sekitar, bahkan dapat menimbulkan tawuran.
“Karena adanya knalpot ini, dapat memicu terjadinya tawuran yang diakibatkan suara bising dan sebagainya,” ujarnya saat memimpin pemusnahan barang tersebut.
Dikatakannya, jumlah tersebut merupakan hasil dari tangkapan Satlantas Polrestabes Medan sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan dari knlapot tersebut sudah jauh dari standar aslinya. Bahkan, terjadi penahanan sepeda motor, sampai pemiliknya datang kembali dengan membawa knlpot aslinya.
Irsan mengatakan akan menindak tegas apabila kedapatan tidak memiliki kelengakapan surat administrasi. “Kami akan menindak tegas bagi yang tidak melengkapi surat administrasi dengan berupa sanksi penahanan sepeda motor,” tegasnya.
Pemunsahan knalpot tersebut dilakukan dengan cara disusun di sepanjang jalan dengan beralaskan kain putih, kemudian digiling dengan menggunakan alat berat sampai knalpot tersebut penyok.
[ya]Â Dianggap Pemicu Tawuran, Sebanyak 3.061 Knalpot Racing Digiling
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sabtu Subuh, Dua Kelompok Pemuda di Kupang Terlibat Aksi Tawuran Menyebabkan Tiga Pemuda Terluka

Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Tawuran Menggunakan Sajam, Sejumlah Siswa di Kupang-NTT Diamankan Polisi

Suasana Sudah Kondusif Pasca Tawuran, Pemkab dan Polres Alor Bertemu Sejumlah Kelompok Masyarakat
