Jumat, 25 April 2025

Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Gedung, Pria di Medan Tewas

Redaksi - Jumat, 20 Agustus 2021 09:01 WIB
Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Gedung, Pria di Medan Tewas

digtara.com – Seorang pria di Medan diduga nekat bunuh diri dengan melompat dari gedung lantai 2 di Jalan Ikahi, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (20/08/2021).

Baca Juga:

Belum diketahui identitas korban, namun usianya diperkirakan 26 tahun.

Seorang warga sekitar Eter mengatakan, bahwa korban merupakan karyawan yang ngekost di Komplek tersebut.

Baca: Ingin Bunuh Diri, Pria Diduga Alami Gangguan Mental di Kupang Nyaris Tewas di Laut

“Iya bang bunuh diri bukan jatuh. Gak tau kenapa. Lokasinya di dalam,” ujarnya saat ditemui.

Pantaun digtara.com, akses menuju ke tempat kejadian perkara dijaga warga sekitar, dan tidak diperbolehkan untuk masuk.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait kejadian dugaan bunuh diri di wilayah Kecamatan Medan Selayang. [mag-03]

https://www.youtube.com/watch?v=tUTdOCzqXFI&t=33s

Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Gedung, Pria di Medan Tewas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi

Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Maksa Minta Top Up DANA, Preman di Medan Nekat Aniaya Penjaga Konter HP, Pelaku Masih Diburu Polisi

Maksa Minta Top Up DANA, Preman di Medan Nekat Aniaya Penjaga Konter HP, Pelaku Masih Diburu Polisi

11 Pemuda Ditangkap Polisi saat Balap Liar Sahur di Medan

11 Pemuda Ditangkap Polisi saat Balap Liar Sahur di Medan

Acil Ditembak Polisi Gegara Nekat Curi Motor Pendeta di Medan

Acil Ditembak Polisi Gegara Nekat Curi Motor Pendeta di Medan

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Komentar
Berita Terbaru