Kamis, 28 Maret 2024

KontraS Bikin Teatrikal Anti Penyiksaan

Redaksi - Jumat, 26 Juni 2020 05:15 WIB
KontraS Bikin Teatrikal Anti Penyiksaan

digtara.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) bikin aksi teatrikal anti penyiksaan dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional di Jalan Balai Kota Medan, Jumat (26/06/2020).

Baca Juga:

Koordinator aksi, Amin Multazam mengatakan aksi ini merupakan wujud penghormatan terhadap kesepakatan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam. “Tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yang mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 1987,” ujarnya.

Menurutnya, penyiksaan merupakan praktek yang dilarang baik melalui instrumen hukum internasional maupun nasional. Namun kenyataannya, pencarian keadilan atas kasus penyiksaan masih sulit didapatkan.

“Kelemahan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia seperti belum adanya definisi khusus mengenai Penyiksaan dan Penghilangan Paksa dalam KUHP maupun tidak adanya Undang-Undang tersendiri terkait dengan Penyiksaan dan Penghilangan Paksa
menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap para pelaku,” jelas Amin.

Dikatakannya, konvensi anti penyiksaan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998. Namun 22 tahun pasca meratifikasi konvensi anti penyiksaan, penangan dan pencegahan praktek penyiksaan masih jauh dari harapan.

Diketahui, sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020 setidaknya mencatat 9 kasus dugaan penyiksaan yang terjadi di Sumut dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Dalam aksinya mereka membentang spanduk yang bertuliskan Negara Merdeka Tidak Mengenal Praktik Penyiksaan. (mag-1)

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru