Pastor Sabat Nababan Dihina Wakapolres Samosir, Kapolda Sumut Turun Tangan Mendamaikan
digtara.com – Polda Sumatera Utara, melakukan restoratif justice terhadap permasalahan antara Pastor Sabat Nababan dengan Wakapolres Samosir Kompol Togap M Lumbantobing.
Baca Juga:
Perdamaian kedua belah pihak disaksikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra di depan halaman Mapoldasu, Selasa (21/06/2022) sore.
Perselisihan antara keduanya terjadi pada Kamis (17/06/2022) ketika Pastor Sabat melintas dan tiba-tiba diberhentikan oleh Wakapolres Samosir Kompol Togap.
Saat diberhentikan secara paksa oleh Wakapolres, perselisihan pun terjadi dan Kompol Togap melontarkan kata-kata yang diduga menyinggung Pastor.
Kejadian tersebut pun disaksikan oleh masyarakat setempat, dan menjadi ramai diberitakan.
Kecaman demi kecaman pun bermunculan dari berbagai organisasi keagamaan.
Atas insiden tersebut, kedua belah pihak diajak Kapolda Sumut untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Panca mengatakan, restoratif justice terhadap keduanya sebagai langkah yang terbaik.
“Kita Polri melakukan penanganan penegakan hukum tidak semestinya berujung pada penegakan hukum. Restoratif justice menjadi pedoman kita untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi,” ucapnya kepada wartawan.
Panca menambahkan, restoratif justice dilakukan untuk menjadi contoh kepada masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang diangkat-angkat ataupun dibawa ke yang tidak berkepentingan, beliau sudah berdamai,” ucapnya lagi.
Terpisah, Pastor Sabat Nababan mengapresiasi langkah Kapolda Sumut melakukan restoratif justice.
“Masalah itu sudah selesai, tidak ada perselisihan, sangat tegas saya sampaikan jangan dibawa ini kepada macam-macam soal,” tegas Pastor Togap
“Kami sudah selesai. Kami sudah membalut luka kami masing-masing maka jangan ada orang lain yang terluka, dan kami berdua sudah saling bermaafan,” tutup Pastor.