Perkara Saling Lapor Marak, Polda Sumut Buka Hotline Khusus Aduan
digtara.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan karena maraknya aksi lapor melapor masyarakat, khususnya di sumatera utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Hotline ini dikhususkan untuk perkara saling lapor.
“Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081287882288 dan layanan 110,” ucapnya, Rabu (02/11/2021).
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.
“Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres,” imbaunya.
Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.
“Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklanjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,†pungkasnya.