Perkara Saling Lapor Marak, Polda Sumut Buka Hotline Khusus Aduan

digtara.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan karena maraknya aksi lapor melapor masyarakat, khususnya di sumatera utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Hotline ini dikhususkan untuk perkara saling lapor.
“Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081287882288 dan layanan 110,” ucapnya, Rabu (02/11/2021).
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.
“Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres,” imbaunya.
Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.
“Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklanjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,†pungkasnya.

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Lalu Lintas dengan Sentuhan Humor

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI
