Polisi Bubarkan Acara Pelantikan Pejabat Politani Negeri Kupang
digtara.com – Polisi menghentikan dan membubarkan kegiatan pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan di Lingkungan Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/4/2020).
Baca Juga:
Langkah tegas ini diambil polisi karena pelantikan pejabat dilakukan ditengah upaya seluruh pihak mengantisipasi virus korona dan menghindari perkumpulan orang dalam jumlah banyak.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat dipimpin direktur Politani negeri Kupang, Ir Thomas Lapenangga, MS dihadiri sejumlah pejabat Politani Kupang di aula Study Centre, Kampus Politani Kupang, kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pembubaran dan penghentian acara pelantikan dilakukan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK sekitar pukul 10.15 wita saat pengukuhan oleh rohaniawan pendamping mulai dilakukan kepada pejabat yang baru dilantik.
Ipda Hendro Purnomo, Kanit Binmas menghimbau kepada panitia penyelenggara pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan di Politani Kupang agar menghentikan kegiatan tersebut terkait dengan pencegahan covid-19.
Yohanis Yeremias, SPT MSi (Wakil direktur II bagian umum dan keuangan Politani Kupang beralasan kalau pihak Politani Kupang menyelenggarakan kegiatan sudah melalui prosedur dimana gedung atau Aula yang dipakai sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Peserta yang dilantik berjumlah 8 orang dan sudah disiapkan tempat cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan serta tetap sesuai SOP dengan menjaga jarak para peserta pelantikan,” ujarnya.
Pelantikan Pejabat dan pengambilan Sumpah janji jabatan di Politani Negeri Kupang tetap dilaksanakan berdasarkan SK direktur Politani Negeri Kupang Nomor 73 tahun 2020 tanggal 1 April 2020 tentang pengangkatan pejabat Politani Negeri Kupang.
Dari 10 mata acara yang ada, hanya digelar tiga acara yakni pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti pembacaan SK Direktur Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang.