Polisi Grebek Rumah Kos di Medan Timur, Dua Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan

digtara.com  – Personel Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, meng-grebek salah satu rumah kos di Jalan Gereja, Kelurahan Sidorame Barat-I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan pada Minggu, 7 Juni 2020 dini hari kemarin.
Baca Juga:
Peng-grebek-an dilakukan karena rumah kos itu dilaporkan kerap dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba dan perbuatan asusila.
Dari penggrebekkan itu, dua pasangan bukan suami-istri berhasil diamankan.
Yakni Krisman Sonifati Gule (22) dan Vira Agus Niat Waruwu (22), warga Kecamatan Lahewa, Nias Utara. Serta Ronal Kasih Situmorang (24) Tahun, warga Kabupaten Batubara dan Ester Br Pakpahan (23) warga Teluk Kwantan, Provinsi Riau.
“Kita mendapatkan laporan dari aplikasi Polisi Kita, jika rumah itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan perbuatan asusila. Saat kita tindaklanjuti dengan penggrebekkan, kita temukan dua pasangan suami-istri dari dua kamar yang ada di rumah tersebut. Untuk berang-barang terlarang termasuk narkoba, tidak ada,†sebut Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, Senin (8/6/2020).

Kedua pasangan bukan suami-istri itu kini diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“Ke depannya kita dari Polsek Medan Timur akan tetap memantau lokasi tersebut. Agar peristiwa serupa tak terulang kembali. Jika masih kita temukan, kita akan lakukan penindakan sesuai proses hukum yg berlaku,†tandas Arifin.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=hEcp7s9ksGE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
