Kamis, 28 Maret 2024

Puluhan PSK Lokalisasi Karang Dempel Gelar Aksi Demo

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Oktober 2019 13:12 WIB
Puluhan PSK Lokalisasi Karang Dempel Gelar Aksi Demo

digtara.com | KUPANG – Puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini beroperasi di lokalisasi Karang Dempel, Kelurahan Alak Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjukrasa, Jumat (4/10/2019).

Baca Juga:

Mereka protes karena kebijakan pemerintah menutup lokalisasi tempat mereka mencari nafkah dalam setidaknya lima tahun terakhir. Mereka menyebut penutupan lokalisasi sebagai tindakan yang tidak adil dari Pemerintah Kota Kupang.

Aksi unjukrasa yang digelar puluhan PSK yang tergabung dalam Aliansi Tolak Penggusuran tersebut dipimpin Adelia dan Amanda. Mereka merupakan 2 dari 30 orang PSK yang tidak mendapatkan dana kompensasi dan bantuan dari pemerintah pasca penutupan lokalisasi tersebut.

Puluhan PSK ini membentangkan spanduk berisi berbagai nada kecaman dan kekecewaan pada pemerintah pusat dan Pemkot Kupang. Bahkan Amanda mengusung dan memamerkan celana dalam warna merah yang ditulis dengan kata-kata “Terima Kasih Wali Kota Kupang”.

Sedinya Adelia selaku pemimpin aksi ini akan membuka BH di depan walikota Kupang saat pemberian bantuan kepada 68 PSK yang dipulangkan. Namun karena Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore tidak hadir, maka aksi buka BH batal dilakukan.

Para PSK ini hanya melakukan aksi di salah satu akses menuju lokalisasi tersebut. Aksi mereka dikawal ketat petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dan anggota kepolisian dari Polsek Alak.

Secara bergantian mereka melakukan orasi sambil berteriak menolak dipulangkan. Amanda menyebut kalau aksi mereka merupakan bentuk kekecewaan PSK karena pembagian dana kompensasi yang tidak merata.

“Masa hanya 68 orang yang dapat dana, sementara kami 30 orang tidak diberi dana padahal sudah didata dan kami sudah lama beroperasi di sini,” ungkap Amanda.

Amanda dan puluhan rekannya bertekad tetap bertahan di lokalisasi tersebut walaupun sudah ada larangan dari Pemkot Kupang.Adelia mewakili rekannya juga mengaku kalau mereka menuntut hak yang sama.

Mereka juga kecewa karena janji pelatihan wirausaha selama 3-6 bulan yang dijanjikan Pemkot Kupang tidak terealisasi dan hanya janji. “Kami tidak diberi uang kompensasi dan kami dipaksa keluar dari lokasi ini,” tandas Adelia.

Ia juga mengaku kalau selama masa sosialisasi penutupan lokalisasi, para PSK banyak mengalami intimidasi dan pelanggara hak azasi manusia.Mereka menilai Pemkot Kupang tebang pilih tanpa mewujudkan keadilan untuk pekerja seks karang dempel.

“Tidak mau pulang, mau nya cari uang,” teriak puluhan PSK ini.

Mereka menyarankan kalau lokalisasi mau ditutup, maka harus sesuai prosedur. “Tanpa ada pelatihan dan kami hanya didata. 30 orang tidak dilayani dana dari pemerintah,” ujar Adelia.

Ia mengaku kalau mereka baru mau pulang kalau ada keadilan dari Pemkot Kupang. Usai aksi di lokalisasi, puluhan PSK ini kemudian mendatangi kantor Wali Kota Kupang dan melakukan aksi unjukrasa di lantai I kantor Wali Kota Kupang sambil membentangkan poster dan spanduk.

Mereka mengaku diperlakukan tidak adil karena tidak difasilitasi untuk pulang dan tidak diberikan dana untuk wirausaha.

Mereka pun menolak jika digusur dan diusir dari lokasi yang sudah menjadi lahan mencari nafkah selama beberapa tahun ini.

Lokalisasi KD yang merupakan pusat prostitusi terbesar di Kota Kupang ditutup sesuai keputusan walikota Kupang nomor 176/Kep/HK/2018 tentang penutupan lokalisasi Kd di Kelurahan Alak.

Sejak awal Januari 2019, Pemkot Kupang gencar melakukan sosialisasi penutupan lokalisasi tersebut dan meminta para PSK pulang ke kampung halaman nya serta diberikan modal untuk usaha.

Ratusan PSK dari berbagai daerah ini menempati 4 blok yang ada di RT 10/RW 04 Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.

Satu blok memiliki 50-100 kamar. Ada yang disewa dan ada pula yang ditempati para PSK tersebut.

Kasat Pol PP Kota Kupang, F Amaral yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang mengaku kalau ada resistensi dari kelompok lain terkait penutupan lokalisasi KD tersebut. Namun, pemerintah tetap konsisten bahwa di tahun 2019, Kota Kupang bebas dari prostitusi.

Pasca penutupan lokalisasi ini, Sat Pol PP akan ditempatkan di lokasi tersebut untuk memonitor dan memantau kegiatan terselubung.  Ia juga berharap agar para pemilik blok di KD bisa taat pada aturan dan bisa melakukan pengalihan penggunaan fasilitas di setiap blok.

“Jika pasca penutupan ini masih ada PSK yang beroperasi dan diijinkan pemilik blok maka akan kami tindak tegas,” ujarnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru