Jumat, 19 April 2024

Puting Beliung di Oebelo, 13 Rumah Rata dengan Tanah, 65 Bangunan Rusak

Imanuel Lodja - Selasa, 26 November 2019 04:41 WIB
Puting Beliung di Oebelo, 13 Rumah Rata dengan Tanah, 65 Bangunan Rusak

digtara.com | KUPANG – Pemerintah desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah dan pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendata warga yang terkena dampak bencana hujan deras disertai angin kencang yang melanda Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Pihak pemerintah desa bersama BPBD Kabupaten Kupang dan Tagana kabupaten Kupang serta Babinsa Desa Oebelo melakukan pendataan pada Selasa (26/11/2019).

Berdasarkan data yang terhimpun, sebanyak 13 rumah rata dengan tanah dan 65 bangunan lainnya rusak. Dari 65 bangunan tersebut, terdapat satu unit sekolah dan satu rumah ibadah (Kapela) juga mengalami kerusakan.

Penjabat Sementara Kepala Desa Oebelo, Danny Hanuk ditemui di ruang kerjanya Selasa (26/11/2019) mengatakan, bencana tersebut merupakan bencana angin kencang disertai hujan terbesar yang pernah terjadi di desa yang dipimpinnya.

“Kejadian ini terjadi di 9 RT yang tersebar di tiga dusun yakni dusun 1, Dusun 3 dan dusun 4 Desa Oebelo,” katanya.

Korban paling banyak atas kejadian tersebut terdapat di dusun 4. Setelah data terkumpul, pihaknya memberikan data tersebut kepada BPBD Kabupaten Kupang dan Dinas Sosial Kabupaten Kupang untuk ditindaklanjuti dengan pemberian bantuan.

“Kami koordinasikan dengan BPBD kabupaten Kupang karena mereka yang berkewenangan nanti akan memberikan bantuan apa. Kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan BPBD untuk diberikan terpal karena masyarakat bertahan di reruntuhan rumah mereka karena ada barang berharga mereka dalam rumah,” ujarnya.

Diakuinya, hingga saat ini bantuan yang baru diberikan kepada para korban dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial Provinsi NTT. Itupun, lanjut dia, Dinas Sosial Provinsi NTT baru membagikan sebanyak tiga terpal kepada tiga korban.

Pihaknya berharap pemerintah dapat segera mengatasi dampak bencana tersebut, sebab pemerintah desa tidak memiliki anggaran yang cukup. Pemerintah desa memiliki alokasi anggaran sebesar satu persen dari dana desa bagi korban bencana dalam tahun anggaran 2019.

Namun demikian, sesuai aturan bahwa anggaran tersebut juga harus disetujui oleh bupati.
Sehingga pihaknya berharap pemerintah kabupaten dapat menyetujui penganggaran tersebut.

“Walaupun sedikit, anggaran ini bisa dialokasikan,” katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru