Ribuan Buruh Demo DPRD Sumut Tolak RUU Omnibus Law
digtara.com | MEDAN – Ribuan buruh menggelar aksi unjukrasa di depan kanto DPRD Sumatera Utara, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga:
Aksi unjukrasa ini sebagai bentuk penolakan mereka atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang tengah disusun pemerintah.
Koordinator Aksi, Rintang Brutu menyatakan, RUU itu menempatkan buruh sebagai pihak yang merugi. Karena pemberlakuannya akan menghilangkan hak buruh atas upah minimum serta upah pesangon.
“Kami menolak disahkannya Omnibus Law. Buruh tidak butuh Omnibus Law, yang dibutuhkan hidup layak dan sejahtera,” kata Rintang dalam orasinya.
Penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kata Rintang, juga karena RUU itu akan membebaskan keberadaan buruh kontrak dan tenaga alih daya (outsourcing). RUU yang dijuluki RUU Sapu Jagad itu juga akan menghilangkan hak pekerja atas jaminan sosial.
“RUU itu juga akan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar hak-hak buruh.,â€tegasnya.
Selain penolakan Omnibus Law, massa buruh juga meminta agar BPJS Kesehatan dibubarkan. Karena menurut mereka sangat merugikan masyarakat khususnya buruh.
“Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik, kita justru diperas akibat keberadaan BPJS Kesehatan ini,â€tegasnya.
[AS]