Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Pos Titi Sewa, Masih Sosialisasi
digtara.com – Petugas gabungan sudah melakukan penyekatan di beberapa titik sehubungan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan mulai diterapkan hari ini, Senin (12/7/2021).
Baca Juga:
Pantauan Digtara.com di lokasi pos penyekatan tepatnya di Titi Sewa, Jalan Letda Sujono mulai tampak petugas gabungan dari TNI-Polri beserta unsur Forkopimda mulai disiagakan.
Terlihat juga para pengendara yang datang dari arah Medan menuju Tembung tampak lalu lalang seperti biasanya.
Baca:Â Siap-siap! Besok PPKM Darurat di Medan, Ini 15 Titik Penyekatan dan Pengalihan Lalin
Terkait hal itu, Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Syahril Ramadhan menjelaskan pos penyekatan Titi Sewa untuk tiga hari pertama hanya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas dari Deliserdang-Kota Medan.
Kegiatan penyekatan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB. Pos penyekatan ini pun menyediakan tenaga kesehatan yang berfungsi melakukan tes Swab Antigen.
“Untuk kegiatan di Pos penyekatan di Titi Sewa ini, di hari pertama sampai ketiga, kita diperintahkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang dari Deliserdang menuju inti kota,” katanya kepada wartawan Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan, himbauannya kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak memiliki keperluan yang cukup genting diharapkan masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
“Kalau ada program pemerintah untuk vaksinasi ya diikuti. Karena tidak menutup kemungkinan, di perbatasan ini yang akan ditanyakan surat atau sertifikat antigen dan vaksinasi,” sebutnya.
Dia menjelaskan, jika masyarakat tidak memiliki surat tersebut akan diputar balik. Dia menjelaskan masyarakat yang dipinggiran dari Deli Serdang pada umumnya adalah pekerja ke Kota Medan.
Penutupan jalan pun disebutnya tidak akan dilakukan karena potensi memicu kemacetan. Pihaknya hanya melakukan penyempitan arus dari Deliserdang menuju Kota Medan.