Wali Kota Binjai Terpilih Juliadi Meninggal, KPU: Penggantinya Diputuskan oleh Mendagri
digtara.com – Pasca meninggalnya Walikota Binjai terpilih, H. Juliadi Spd. MM, ternyata banyak menimbulkan pertanyaan terkait siapa yang bakal menggantikan posisinya sebagai Wali Kota Binjai. Penggantinya Diputuskan oleh Mendagri
Baca Juga:
Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi ST saat dikonfirmasi digtara.com terkait apakah wakil walikota Binjai terpilih, H. Amir Hamzah yang akan dilantik menjadi walikota Binjai, Rabu (10/2/21) mengatakan, untuk mekanisme siapa yang akan dilantik menjadi walikota Binjai tergantung dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan usulan yang diberikan oleh DPRD Kota.
“Kalau untuk penggantinya itu kebijaksanaan dari Mendagri yang diusulkan oleh DPRD Kota Binjai. Apakah nanti wakil dilantik sebagai pelaksana harian atau bagaimana itu tergantung Mendagri,” jelasnya.
Sementara, lanjut Zulfan, sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020, KPU Kota Binjai hanya sebatas melakukan penetapan usulan Walikota dan wakil walikota Binjai terpilih.
Selanjutnya, DPRD akan melakukan paripurna untuk membahas Walikota terpilih dan penetapannya. Kemudian, dokumen hasil paripurna akan diserahkan ke Mendagri.
Baca: Fakta Juliadi, Wali Kota Binjai Terpilih yang Meninggal karena Covid-19: Belum Sempat Dilantik
“Nah, nanti keputusan semuanya ada di Mendagri, apakah mau dilantik melalui Gubernur Sumut atau langsung ditangani oleh Mendagri,” terangnya.
Wali Kota Binjai Terpilih Juliadi Meninggal, KPU: Penggantinya Diputuskan oleh Mendagri