Lusa, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota Terpilih Medan Akan Digelar
digtara.com – Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data, dan Informasi, Nana Miranti mengatakan tahapan Pilkada Kota Medan akan masuk ke tahap penetapan calon pada rapat pleno terbuka. Lusa, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota Terpilih Medan Akan Digelar
Baca Juga:
Hal itu dikarenakan gugatan Pilkada Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi gugur di Mahkamah Konstitusi.
“Jadi, rencananya 18 Februari 2021 rapat pleno terbuka penetapan akan digelar. Hari ini kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, pasangan calon, dan lainnya. Membicarakan, terkhususnya untuk protokol kesehatan,” jelasnya kepada digtara.com melalui saluran telepon, Selasa (16/2/2021).
Dikatakannya, rencana akan dilaksanakan di Hotel Arya Duta. Tahapan selanjutnya, katanya, KPU Medan akan membuat berita acara, Surat Keputusan, Surat pengantar, dan akan diteruskan ke DPRD Kota Medan.
“Nanti DPRD Kota Medan berdasarkan surat yang kita ajukan akan membuat rapat paripurna. Selanjutnya, putusan paripurna disampaikan ke kementerian dalam negeri melalui gubernur Sumut untuk dilakukan pelantikan,” ungkapnya.
Dikatakannya, KPU Medan hanya sebatas penetapan calon pemenang pilkada Medan 2020. Sedangkan pelantikan adalah ranah Kemendagri yang diajukan oleh DPRD Kota Medan.
Adapun peserta yang hadir di rapat pleno cukup terbatas. Masing-masing lembaga yang diundang hanya 2 orang.
“Sistem kita nanti 1 undangan untuk 1 orang. Kemudian wajib memakai masker dan jaga jarak. Sama dengan kegiatan KPU sebelumnya, di dalam rapat pleno terbuka ini porokesnya harus ketat. Makanya di dalam rakor tadi kita minta, terutama tim Paslon supaya tidak mengerahkan massa,” tegasnya.
Jadi, lanjutnya, kalaupun pendukung dari partai politik maupun lainnya ingin memberi dukungan penetapan ini bisa melakukan live streaming di masing lokasi melalui FB KPU Medan.
[ya]Â Lusa, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota Terpilih Medan Akan Digelar