170 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Dilantik Secara Virtual 27 Februari
digtara.com – Kepala Daerah terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, diagendakan akan dilantik pada 26 Februari 2021 mendatang. Pelantikan 170 Kepala Daerah itu rencananya dilakukan secara virtual mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Dari 170 kepala daerah, 122 diantaranya adalah hasil Pilkada serentak 2020 yang tidak ada bersengketa.
Ditambah 50 kepala daerah hasil Pilkada yang perkaranya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Informasi ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
“Kepala daerah yang akan dilantik pada 26 Februari itu diperkirakan kurang lebih 170-an. Rencana awal, dilantik pada 26 Februari,” ujar Akmal, seperti dikutip dari tempo.co, Rabu (17/2/2021).
Baca: Soal Selisih Pilkada Medan, Gugatan Akhyar-Salman di MK Gugur
Untuk itu, Akmal mengimbau seluruh Gubernur, KPUD, dan DPRD segera menyelesaikan tahapan-tahapan sebagai prasyarat penerbitan dokumen SK pengkajian kepala daerah.
Agar tidak melanggar pasal 164 UU 10/2016 yang mengatur bahwa Bupati atau Wali Kota dilantik di Ibu Kota Provinsi, kata Akmal, maka gubernur yang melantik akan tetap berada di Ibu Kota Provinsi.
Sementara Bupati maupun Wali Kota tetap berada di daerah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam pelantikan itu, maksimal hanya 25 orang di ruangan pelantikan.
170 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Dilantik Secara Virtual 27 Februari