Jumat, 22 November 2024

KPU Sabu Raijua Digugat, Pemerintah Diminta Cabut Kewarganegaraan Orient

Imanuel Lodja - Senin, 22 Februari 2021 06:52 WIB
KPU Sabu Raijua Digugat, Pemerintah Diminta Cabut Kewarganegaraan Orient

digtara.com – Gugatan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba (TRP-HEGI), segera disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Nusa Tenggara Timur. KPU Sabu Raijua Digugat

Baca Juga:

Gugatan ini menyusul penetapan Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil terpilih oleh KPU walaupun Orient berstatus warga negara Amerika Serikat.

Kuasa Hukum Takem-Hegi, Rudy Kabunang mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan persidangan dari PTUN Kupang.

“Terhadap gugatan kami di PTUN Kupang sudah dikeluarkan surat panggilan persidangan pertama, pada tanggal 3 Maret mendatang,” Kata Rudi, Senin, (22/2/2021).

Dengan dimulainya persidangan atas gugatan itu, Rudy meminta semua pihak terkait agar tidak mengeluarkan kebijakan apapun, yang berakibat pada keputusan hukum yang saling bertentangan.

Apalagi proses tersebut sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca: KPU Sabu Raijua Digugat ke PTUN Kupang Terkait Orient P Riwu Kore

“Kami mengapresiasi tindakan Mendagri sehubungan rencana atau pembahasan tentang status kewarganegaraan. Sebagai masukan, sebenarnya tentang status kewarganegaraan sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut,” Jelasnya.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 yang mengatur tentang Kewarganegaraan. Dalam undang-undang itu ada pasal yang mengatur tentang kehilangan kewarganegaraan.

“Akan kehilangan Kewarganegaraan jika seseorang warga Negara Indonesia menerima kewarganegaraan lain. Kedua, Menerima paspor atau surat jenis paspor dan yang ketiga tidak melepas kewarganegaraan itu walau ada kesempatan,” ungkap Rudy.

Pemerinta diminta tegas

Ia meminta Pemerintah tidak boleh gamang untuk memutuskan dalam kasus dua kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, terkait hasil Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.

“Pemerintah tidak boleh gamang atau galau. Ini fakta hukum sudah ada. Bukti materil sudah ada. Undang-undang yang mengatur tentang kewarganegaraan sudah ada,” tambah Rudy.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua resmi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, oleh kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba (TRP-HEGI), Senin (8/2/2021) lalu.

Gugatan ini menyusul penetapan Orient Riwu Kore-Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil terpilih oleh KPU walaupun Orient berstatus warga negara Amerika Serikat.

Kuasa Hukum Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba, Rudi Kabunang kepada wartawan menjelaskan, dirinya sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN Kupang, dengan nomor perkara 216/2021/PTUN Kupang.

Baca: KPU Sabu Raijua Digugat ke PTUN Kupang Terkait Orient P Riwu Kore

Materi gugatan yang didaftarkan adalah, permasalahan pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua dengan dugaan salah satu calon, diindikasikan berkewarganegaraan Amerika Serikat.

“Sesuai informasi dan bukti yang kami miliki dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, maka kami ajukan gugatan ini sehubungan dengan aturan hukum bahwa, UU 12 Tahun 2006 menyatakan tentang berakhirnya kewarganegaraan Indonesia, jika seseorang menerima kewarganegaraan dari negara lain, dengan bukti seseorang mempunyai paspor negara lain,” Katanya.

KPU Sabu Raijua Digugat, Pemerintah Diminta Cabut Kewarganegaraan Orient

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Paluta Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

KPU Paluta Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Kapolri Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Lewotobi Terpenuhi, Begini Caranya

Kapolri Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Lewotobi Terpenuhi, Begini Caranya

1.225 Personel Polda NTT BKO untuk Amankan Pilkada 2024

1.225 Personel Polda NTT BKO untuk Amankan Pilkada 2024

Ribuan Anggota Polri Diterjunkan ke Polres Jajaran, Karo Ops Ingatkan Soal Netralitas dalam Pilkada

Ribuan Anggota Polri Diterjunkan ke Polres Jajaran, Karo Ops Ingatkan Soal Netralitas dalam Pilkada

Jelita Asri Ludin Tambunan dan Asniar Lom Lom Suwondo Hadiri Lomba Menggambar Oleh Relawan ACIRASA

Jelita Asri Ludin Tambunan dan Asniar Lom Lom Suwondo Hadiri Lomba Menggambar Oleh Relawan ACIRASA

Polisi Kawal Petugas KPU NTT Jemput Surat Suara Pilkada 2024

Polisi Kawal Petugas KPU NTT Jemput Surat Suara Pilkada 2024

Komentar
Berita Terbaru