Jumat, 22 November 2024

Pemungutan Suara Ulang di 3 Kabupaten di Sumut Tunggu Petunjuk KPU

- Selasa, 23 Maret 2021 08:30 WIB
Pemungutan Suara Ulang di 3 Kabupaten di Sumut Tunggu Petunjuk KPU

digtara.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 3 kabupaten di Sumut.

Baca Juga:

Ketiga kabupaten itu yakni, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal. Dengan rincian, sebanyak 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, 9 TPS Labuhanbatu dan 3 TPS di Mandailing Natal (Madina).

Hal itu sesuai putusan MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tiga daerah tersebut pada Senin (22/3/2021) kemarin.

Namun untuk hari pemungutan suara ulang, saat ini, atau sehari pasca putusan MK, masih belum diputuskan kapan. Anggota KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU RI terkait pelaksanaan PSU itu.

“Masih menunggu petunjuk KPU RI,” kata anggota KPU Sumut Benget Silitonga, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, dalam pelaksanaan PSU ini penyelenggara perlu menghitung logistik PSU, merekrut penyelenggara adhoc, serta berkoordinasi kepada stakeholder terkait mulai TNI/Polri serta Bawaslu.

Diketahui, dalam putusannya MK memberi waktu paling lambat 30 hari untuk pelaksanaan PSU ini. MK juga memerintahkan PPK dan KPPS yang menyelenggarakan PSU adalah PPK dan KPPS yang baru.

Perintah PSU oleh MK atas perkara Pilkada ini pun disambut baik oleh pemohon. Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel, Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap, Guntur Rambe menyambut baik putusan MK ini.

“Ini membuktikan apa yang kita sampaikan benar adanya dan dapat kita buktikan,” kata Guntur.

Sementara kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi, Adi Mansar mengucap syukur atas putusan MK tersebut.

“Alhamdulillah,” kata Adi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru