Jelang PSU, Bawaslu Sumut Telusuri Informasi Politik Uang
digtara.com – Jelang pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu, 24 April 2021 besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat informasi adanya pembagian uang kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu. Jelang PSU, Bawaslu Sumut Telusuri Informasi Politik Uang
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan. Bukan hanya itu, informasi lain yang didapati Bawaslu adalah pembagian uang agar masyarakat enggan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
“Ada informasi beredar pembayaran, atau tidak boleh datang ke TPS, itu kami ditelusuri informasi. Tapi belum ditemukan peristiwa itu,” ujar Syafrida, Jumat (23/4/2021).
Apabila ditemukan praktik money politik, kata dia, hal itu akan langsung diproses oleh Sentra Gakkumdu.
“Sentra Gakkumdu sudah aktif, dari pusat juga turun, monitoring. Tanggal 25 April mereka masih disana, kalau ada temuan langsung diproses,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. “Partisipasi masyarakat untuk melaporkan,” ungkapnya.
Bawaslu kabupaten/kota yang menggelar PSU, sambung Ida, sudah diperintahkan untuk melakukan patroli dan pengawasan. Hal itu sudah dilakukan sejak H-3 pemungutan suara ulang.
“Kita minta sudah melakukan patroli pengawasan kemudian pengawas melekat,” imbuhnya.
Setiap TPS, lanjut Ida, akan mendapat pengawalan ekstra dari pihak TNI dan Polri.
“Satu TPS itu ada 25 terdiri dari Polisi 19, 6 TNI. Insya Allah sudah ada disana sejak H-7 lebih mudah membantu kita, kalau kami sendiri hanya beberapa orang,” ucapnya.
PSU akan dilaksanakan di sebanyak 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, 9 TPS di Labuhanbatu dan 3 TPS di Mandailing Natal.
PSU ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati di 3 kabupaten tersebut.
[ya]Â Jelang PSU, Bawaslu Sumut Telusuri Informasi Politik Uang