Jumat, 29 Maret 2024

224 Kepala Daerah di Indonesia akan di-PLT kan

- Selasa, 28 Januari 2020 12:14 WIB
224 Kepala Daerah di Indonesia akan di-PLT kan

digtara.com | JAKARTA – Sebanyak 224 daerah kabupaten/kota di Indonesia akan dipimpin oleh pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt). Itu karena kepala daerahnya akan berhalangan, baik mundur maupun cuti, karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2020).

“Dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan di Pilkada Serentak 2020, sebanyak 224 kepala daerahnya ikut maju kembali sebagai petahana. Jadi nanti mereka itu akan di-Plt kan,”sebut Tito seperti dilansir Okezone.

Disisi lain, Tito juga menyebutkan kalau pada pilkada kali ini, fokus Kemendari adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Pasalnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator dalam kesuksesan sebuah pesta demokrasi.

“Tingkat partisipasi pemilihan yang tinggi sangat diperlukan untuk memberikan legitimasi yang kuat kepada siapapun yang menang, dan ini memerlukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik untuk membangunkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kita bekerjasama untuk itu,” paparnya.

Terkait netralitas ASN di pusaran pilkada, pihaknya juga telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang telah ditentukan.

“Kemudian untuk menjaga netralitas ASN, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar Pemda dan para kepala daerah yang ada pilkadanya tidak boleh melakukan pergantian jabatan kecuali izin menteri, dan izin menteri itu pun hanya untuk hal yang khusus, misalnya meninggal dunia,” tutup Tito.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru