Demi Pilkada Berkualitas, KPU Larang PPK Punya Pekerjaan Lain
digtara.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan 2020 mulai Sabtu 18 Januari 2020 besok.
Baca Juga:
Salah satu sarat yang harus dipenuhi para calon adalah kesediaan untuk bekerja penuh waktu. Itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015 dan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2017.
“Hal ini dimaksudkan agar tahapan pelaksanaan Pilkada Medan dapat berjalan dengan sukses,â€kata Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, Jumat (17/1/2020).
Menurut Agussyah, calon anggota PPK Medan harus bekerja penuh waktu agar para mereka mengutamakan dan memprioritaskan pekerjaannya sebagai penyelenggara pemilu.
“Masalah ini memang sesungguhnya masih menjadi perdebatan. Apalagi mengingat honor yang diterima anggota PPK masih minim dan masa tugasnya yang cukup singkat hanya setahun. Namun peraturan mengamanatkan demikian,†ujar Agussyah.
Honor yang diterima anggota PPK diketahui masih sangat minim dan jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Yakni untuk Ketua PPK mendapatkan honor Rp1.850.000 dan anggota PPK mendapatkan honor Rp1.600.000.
TAHAP PENJARINGAN
Penjaringan calon anggota PPK Pilkada Kota Medan sendiri baru akan dibuka pada 18 Januari 2020 hingga 24 Januari 2020 mendatang dan ujiannya akan digelar pada 30 Januari 2020.
Adapun kebutuhan akan calon anggota PPK Pilkada Medan tahun 2020 sebanyak 105 orang dengan rincian 5 petugas untuk 21 kecamatan di Kota Medan. Namun jumlah minimal pendaftar haruslah sejumlah 210 orang, dengan asumsi jika nantinya ada anggota PPK yang melakukan pelanggaran.
“Kita berharap agar animo masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK Pilkada Medan akan meningkat, sehingga akan muncul wajah-wajah baru,†ujar Agus.
KPU Medan tambah Agussyah, dalam melakukan rekrutmen itu juga akan mengevaluasi kinerja PPK Pemilu 2019. “Jika mendaftar lagi akan ditinjau ulang. Kami punya catatan progress kerja PPK Pemilu 2019,â€sebut Agussyah.
Selain itu, dalam penjaringan calon anggota PPK Pilkada Medan, KPU Medan juga akan melakukan sistem Computer Assisted Test (CAT), bekerjasama dengan Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara.
Para calon anggota PPK yang akan mengikuti ujian sistem komputerisasi ini adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi berkas.
[AS]