Senin, 23 Desember 2024

KPU Medan Lakukan Penelusuran Rekam Jejak Calon PPK Lewat Media Sosial

- Selasa, 04 Februari 2020 10:02 WIB
KPU Medan Lakukan Penelusuran Rekam Jejak Calon PPK Lewat Media Sosial

digtara.com | MEDAN -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, akan memaksimalkan pemanfaatan media sosial dalam penjaringan para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Medan 2020.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik dalam diskusi bertajuk “Mencari Calon PPK Yang Berintegritas”. Diskusi berlangsung di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Selasa (4/2/2020).

Menurut Agus, media sosial para calon anggota PPK akan menjadi salah satu masukan bagi mereka. Khususnya jelang tahapan wawancara yang akan digelar pada 8-10 Februari 2020. Isi dari konten media sosial masing-masing calon PPK tersebut menurut Agus, akan menjadi salah satu bagian penting untuk menilai integritas 207 calon PPK yang telah dinyatakan lulus ujian Computer Assisted Test (CAT).

“Kita sudah meminta media sosial mereka (calon PPK) untuk tracking (mencari) rekam jejak masing-masing,”sebut Agus.

Agussyah menjelaskan saat ini terdapat 207 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ujian CAT. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan tertutup dihadapan para Komisioner KPU Kota Medan. Setelah tahapan wawancara, KPU akan menunggu masukan dari masyarakat terkait masing-masing calon peserta yang lolos 5 besar

“Masukan ini kita tunggu hingga 28 Februari 2020, jika tidak ada maka akan dilakukan pelantikan tanggal 29 Februari,” ujarnya.

AFILIASI DENGAN PARPOL

Sementara itu Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Medan, Edi Suhartono mengatakan penelusuran media sosial masuk dalam perhatian mereka mengingat hal tersebut akan memudahkan mereka dalam mencari rekam jejak masing-masing peserta. Aktifitas-aktifitas peserta yang dinilai memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu maupun dengan organisasi-organisasi lain akan menjadi bahan yang akan mereka klarifikasi saat berlangsungnya wawancara.

“Kalau misalnya mereka pernah terlibat dalam kampanye partai politik, atau calon tertentu. Maka itu akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Edi menegaskan seluruh tahapan seleksi yang mereka lakukan ini memegang teguh prinsip keterbukaan. Mereka berharap masyarakat juga berpartisipasi dengan memberikan masukan kepada mereka terkait para calon PPK tersebut.

“Dari proses seleksi, di proses administrasi yang dinyatakan gugur jumlahnya cukup banyak, dari 578 ada 137 pendaftar dinyatakan gugur. Karenanya tanggapan itu penting, agar lebih baik mengukur pemahaman PPK sejak awal,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru