Senin, 23 Desember 2024

KPU Akan Rekrut KPPS Pilkada Medan, Ini Syaratnya

- Rabu, 30 September 2020 10:12 WIB
KPU Akan Rekrut KPPS Pilkada Medan, Ini Syaratnya

digtara.com – KPU Kota Medan akan mengumumkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 1 Oktober. Ada sejumlah perubahan persyaratan dalam pembentukan KPPS Pilkada lanjutan di tengah pandemi ini. KPU Akan Rekrut KPPS Pilkada Medan, Ini Syaratnya

Baca Juga:

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengatakan perbedaan penyelenggaraan kali ini adalah penerapan protokol kesehatan. Setiap calon anggota KPPS wajib menjalani rapid test Covid-19 sebelum ditetapkan menjadi anggota KPPS.

Ketentuan ini diakuinya akan menyita waktu. Sebab, KPPS beranggotakan 7 orang ditambah dua orang petugas ketertiban (Linmas) yang bertugas di TPS.

Dikatakannya, ada 4.299 TPS di Kota Medan dalam Pilkada ini. Dalam pelaksanaan rapid test pada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejumlah TPS menghabiskan waktu sepekan.

“Nanti diupayakan rapid test nya dilakukan di kecamatan masing-masing dengan kerjasama Dinas Kesehatan dan rumah sakit,” kata Agus di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (30/9/2020).

Potensi persoalan lain adalah kemungkinan kekurangan calon pelamar KPPS. Di banyak kecamatan, rekrutmen penyelenggara diakuinya sepi peminat.

“Antisipasi kekurangan, kemudian bagaimana seleksinya. Saya minta soliditas PPK dan PPS untuk fokus mensukseskan tahapan Pilkada ini,” jelasnya.

Anggota KPU Medan Edy Suhartono menuturkan beberapa perubahan dalam persyaratan antara lain syarat usia minimal dan maksimal bagi anggota KPPS.

“Kalau dulu minimal 17 tahun, sekarang 20 tahun dan maksimal 50 tahun serta tidak memiliki penyakit bawaan. Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Edy.

Selain mengatur usia minimal dan maksimal, perubahan lain adalah persyaratan pendidikan. Anggota KPPS di Pilkada lanjutan ini minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

Selebihnya, persyaratannya masih sama yakni setia kepada Pancasila, tidak menjadi anggota parpol sedikitnya 5 tahun, tidak mempunyai hubungan perkawinan dengan penyelenggara pemilu, berdomisili di wilayah kerja KPPS, dan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba.

Pemungutan suara Pilkada serentak 2020 akan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2020. Ada dua pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yakni pasangan nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan pasangan nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman.

[ya]   KPU Akan Rekrut KPPS Pilkada Medan, Ini Syaratnya

 

https://www.youtube.com/watch?v=R2go21sHYWE&t=2s

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rekrutmen Polri Berjalan Baik, Polda NTT Beri Penghargaan pada Sejumlah Pihak

Rekrutmen Polri Berjalan Baik, Polda NTT Beri Penghargaan pada Sejumlah Pihak

Dapat Kesempatan Ikut Tes Polri, Pemuda Asal Mutis Asah Kemampuan Secara Mandiri

Dapat Kesempatan Ikut Tes Polri, Pemuda Asal Mutis Asah Kemampuan Secara Mandiri

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru