Bawaslu Tertibkan Puluhan APK di Medan Timur
digtara.com – Puluhan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Medan 2020 yang dipasang secara ilegal di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ditertibkan, Jumat (2/10/2020) malam.
Baca Juga:
Penertiban dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur dengan melibatkan petugas Kecamatan. Lalu Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi dan TNI.
BACA JUGA: Bawaslu Gelar Penertiban APK di 5 Kecamatan se-Tebing Tinggi
“Seluruh titik lokasi ilegal yang kita jumpai APK akan kita tertibkan, ” ujarnya Camat Medan Timur, Ody Batubara.
Ia mengajak semoga dengan dilakukannya kegiatan ini dapat dilaksanakanya Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Pemko Bantu Banwaslu Bersihkan Puluhan Ribu APK di Medan
“Ayo sama sama kita bekerja sama untuk melakukan ketentuan atau melaksanakan kegiatan pilkada ini sesuai ketentuan yang berlaku, ” tutupnya.
Sementara itu menurut Ketua Panwascam Medan Timur, Taufiq Hidayah Tanjung, jumlah APK yang di tertibkan berjumlah sekitar 70. Terdiri dari Spanduk, Poster, dan Baliho Kecil.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=qdMq8jMp4EU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bawaslu Tertibkan Puluhan APK di Medan Timur