Logo Dicatut di Deklarasi Dukung Akhyar, PMKRI Sumbagut Kecam Tindakan Oknum
digtara com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengecam keras tindakan oknum yang mencatut logo organisasinya pada deklarasi dukungan terhadap Akhyar Nasution. Deklarasi Dukung Akhyar
Baca Juga:
Hal ini bermula dari beredar di media sosial sebuah flayer dukungan politik yang mencantumkan logo organisasi Cipayung, salah satunya logo PMKRI pada Senin, 5 Oktober 2020.
Flayer tersebut dikabarkan tanpa sepengetahuan otoritas resmi PMKRI dan bukan pernyataan resmi organisasi.
Menanggapi tindakan tersebut, Komisariat Daerah (Komda) Sumbagut, Lince Sipayung menjelaskan sangat mengecam tindakan tersebut karena PMKRI tidak pernah mendukung salah satu paslon dalam putaran pilkada 2020.
“PMKRI pada dasarnya tidak ada melakukan deklarasi demikian. Kami sangat mengecam tindakan itu karena PMKRI tidak ada mendukung salah satu paslon,” tandasnya.
Baca: Logonya Dicatut Dukung Akhyar-Salman, GMKI Sebut Ada Yang Pancing Keributan
Ditegaskannya bahwa sifat PMKRI dalam pilkada ialah independen, sama sekali tidak memihak pihak mana pun. Selain itu ia juga mengungkapkan sosok yang seolah mewakili PMKRI di flyer tersebut, yakni Suparno Mahulae.
“Parno itu komda PMKRI periode 2018-2020. Kebetulan beliau sudah selesai dan digantikan oleh saya sendiri,” jelasnya.
Lince sangat menyayangkan tindakan Parno yang tidak mengkomunikasikan terlebih dahulu pada organisasi. Sehingga pembawaan nama organisasi itu hanya secara sepihak.
PMKRI pun akan segera merapatkan persoalan ini dan mengambil tindakan melalui rapat internal organisasi.
“Kita akan lihat dulu duduk persoalan di mana kemudian diputuskan dalam musyawarah anggota. Dan Parno harus mempertanggungjawabkannya. Bisa jadi dicabut hak keanggotannya ataupun sanksi yang lain,” tegasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Logo Dicatut di Deklarasi Dukung Akhyar, PMKRI Sumbagut Kecam Tindakan Oknum