Cegah Covid-19, Waktu Pemilih Akan Dibagi saat Putungsara Pilkada
digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara (putungsara) serta penggunaan Sirekap di halaman Kebun Bunga Tjong Yong Hian Jalan Kejaksaan No 36 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (17/10/2020). Cegah Covid-19, Waktu Pemilih Akan Dibagi saat Putungsara Pilkada
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan, kegiatan ini dimulai pukul 07.00WIB dengan persiapan TPS yang dilakukan para petugas KPPS dan berakhir pada penghitungan suara di TPS.
Kegiatan yang dikoordinir Komisioner KPU Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair dibuka Plt Ketua KPU RI Ilhamsyah dan dihadiri Komisioner KPU RI lainnya Viryan, Evi Novida Ginting, anggota Bawaslu RI M Afifuddin,
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin beserta anggota, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik didampingi para komisioner lainnya Nana Minarti, Edy Suhartono, Zefrizal.
Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan serta anggota, Ketua Bawaslu Medan Sipayung Harahap bersama anggotanya, Â Forkopimda Kota Medan dipimpin Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.
“Kegiatan simulasi merupakan yang kelima dan pertama di luar pulau Jawa yang sudah kita laksanakan,” ujar Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting.
Menurut Evi, bagi KPU kabupaten/kota yang sudah melaksanakan simulasi atau yang belum bisa menerapkan di TPS-nya untuk menggunakan protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Ia menegaskan pencegahan penyebaran Covid-19 di TPS disimulasikan dengan protokol kesehatan seperti mengurangi kerumunan yakni menggunakan jaga jarak antrian, cuci tangan sebelum masuk ke lokasi TPS, memakai masker, mengukur suhu badan dan menggunakan sarung tangan.
Evi meminta kepada pemilih sebelum menggunakan hak pilihnya harus mempersiapkan diri seperti mempersiapkan identitas KTP, KK, memakai masker dan membawa pensil atau pulpen sendiri.
Ia menyampaikan akan membagi waktu kehadiran pemilih yang selama ini hanya diberikan batas waktu pukul 07.00 Wib hingga 13.00 Wib.
“Namun saat ini kehadiran pemilih waktunya akan kita bagi sehingga tidak terjadi kerumunan. Semua ini kita lakukan untuk mencegah dan menjaga agar petugas di TPS dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya tidak terpapar Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik menuturkan sebelum pemilih memasuki ruangan TPS maka terlebih dahulu mencuci tangan, suhu tubuh diukur dengan Thermogun dan diberikan sarung tangan.
“Jangan lupa pemilih harus memakai masker, apabila pemilih tidak memakai masker maka petugas TPS akan memberikan masker kepada pemilih,” sebutnya.
[ya]Â Cegah Covid-19, Waktu Pemilih Akan Dibagi saat Putungsara Pilkada
https://www.youtube.com/watch?v=XJqWBiAyew0&t=5s