Pekan Depan Bawaslu Akan Tertibkan APK Liar di Medan
digtara.com – Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan minggu depan akan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sekitar Medan. Pekan Depan Bawaslu Akan Tertibkan APK Liar di Medan
Baca Juga:
“Berdasarkan hitungan jadwalnya, kita akan melakukan penertiban Minggu depan. Beberapa Minggu ini juga kita sudah rutin melakukan rapat koordinasi. Sejauh ini, penertiban APK sudah digelar dua kali, sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya kepada digtara.com, Senin (9/11/2020).
Adapun APK yang direkomendasikan KPU Kota Medan sesuai dengan ketentuan, sudah dikeluarkan akhir Oktober lalu. Menindaklanjuti hal tersebut Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan KPU terkait APK yang tidak sesuai desain.
Sebelumnya, Bawaslu Medan menertibkan puluhan APK ilegal di Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Jumat 2 Oktober 2020. Saat itu, Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur juga melibatkan petugas Kecamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi dan TNI.
“Sekitar 70 APK ditertibkan terdiri dari spanduk, poster, dan baliho kecil,” ujar Ketua Panwascam Medan Timur, Taufiq Hidayah Tanjung.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 11 tahun 2020 disebutkan terkait larangan pemasangan APK di sejumlah tempat hingga mengatur jenis, bahan, ukuran, dan jumlah yang dipasang.
[ya]Â Pekan Depan Bawaslu Akan Tertibkan APK Liar di Medan