Hari Pertama Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Medan Tinjau Standar Prokes
digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan melakukan peninjauan standar protokol kesehatan (Prokes) saat pelipatan surat suara Pilkada Medan, di gedung Andromeda eks Bandara Polonia, Medan, Selasa (17/11/2020). pelipatan Surat Suara
Baca Juga:
“Kita ingin pastikan kegiatan hari ini sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020. Objek pertama mengenai standar protokol kesehatan,” jelas ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap kepada digtara.com.
Hal itu dikarenakan, tambah Payung, standart protokol kesehatan Covid-19 sudah menjadi kesepakatan final untuk melanjutkan Pilkada yang sempat ingin ditunda.
“Makanya kita awasi seluruh pekerja yang melipat suara apakah menaati protokol kesehatan,” sebutnya.
Selain itu, Bawaslu Medan juga fokus untuk mengawasi penyortiran surat suara apakah sesuai atau tidak.
“Bisa saja terbalik atau dua lembar. Itu akan menjadi objek pengawasan kita,” katanya.
Sambung Payung, Bawaslu Medan setiap harinya akan melakukan pendataam, jumlah surat suara yang tersortir dan terlipat sebagai hasil pengawasan yang kemudian dilaporkan.
Di samping itu, Komisioner KPU Kota Medan Divisi Parmas dan SDM, Edy Suhartono mengatakan, pelipatan surat suara dilakukan mulai hari ini hingga 21 November 2020.
Surat suara yang dilipat sebanyak jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 1.601.001 ditambah 2,5 persen untuk cadangan menjadi 1.643.175 lembar.
“Hari ini adalah kegiatan sortir lipat terhadap surat suara sampai 21 November mendatang,” pungkasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Hari Pertama Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Medan Tinjau Standar Prokes