Terkait Perbedaan Warna di Surat Suara, Begini Kata Ketua KPU Medan
digtara.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan bahwa ada surat suara yang bluber dan berbeda antara dua pasangan pilkada Medan. Namun patokan percetakan ialah spesimen yang sudah disepakati bersama kedua pasangan calon wali kota Medan 2020. Perbedaan Warna di Surat Suara
Baca Juga:
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua KPU Medan, Agussyah Damanik saat melakukan peninjauan langsung di Gedung Andromeda eks Bandara Polonia, Kamis (19/11/2020).
“Memang ada beberapa yang bluber dan itu sesungguhnya mengenai dua belah pihak yang agak berbeda. Tapi patokan pencetakan kita adalah spesimen yang sudah kita sepakati bersama para pasangan calon di KPU,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya sampai saat ini proses identifikasi masih berjalan mulai 17 November 2020.
Terdapat 1.643.175 surat suara yang disortir. Totalnya kemudian akan diketahui pada tanggal 21 November 2020.
Baca: Beda Warna di Surat Suara, Timses AMAN Tinjau Langsung
Ditambahkannya, spesimen dicetak oleh penyedia PT Temprina Media Grafika di Bekasi.
Kemudian dari hasil pencetakan itu didistribusikan ke KPU Kota Medan dan sekarang sedang mengadakan sortir lipat.
Kegiatan sortir lipat guna mengetahui mana surat suara yang baik mana surat suara yang cacat atau rusak.
“Kalau cacat nanti kita minta pergantian surat suara yang baik dari penyedia,” pungkasnya.
Contoh surat suara yang rusak ialah pemotongan tidak simetris, ukuran tidak sesuai, adanya guratan, kemudian ada yang terlubangi kemudian yang bluber.
“Nah ini kasusnya yang bluber, gambar paslon 1 terlihat gelap, dan ini kita sortir. Surat suara tidak sesuai spesimen dipastikan tidak akan digunakan untuk di TPS nanti,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Terkait Perbedaan Warna di Surat Suara, Begini Kata Ketua KPU Medan