Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan
digtara.com – Ratusan suara rusak yang tidak bisa dipakai di Pilkada Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) dimusnahkan, Selasa (8/12/2020). Surat Suara Rusak Dimusnahkan
Baca Juga:
Pemusnahan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Ngada, disaksikan Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Ama Kliment Dwikorjanto, MSi didampingi Ketua Tim Supervisi Ops Mantap Praja 2020 Brigjen Pol Suhendri, SH, SIK.
Selain pemusnahan surat suara yang rusak juga dilakukan pemusnahan surat suara yang yang baik yang tidak digunakan.
Tercatat jumlah surat suara yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 267 lembar surat suara rusak dan 533 lembar surat suara dalam keadaan baik namun tidak digunakan saat Pilkada Rabu (9/12/2020).
Pemusnahan juga dihadiri Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos SIK, sejumlah perwira seperti Kombes Pol. Yulius Bambang Karyanto, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, S.E, AKBP. Drs. I Made Sugawa, S.H.
Juga Kapolres Ngada, AKBP Rio, Dandim 1625 Ngada Letko Czi Lukman Nurhakim, Sekda Kabupaten Ngada Th. Yos Nono, Ketua KPU Kabupaten Ngada Stasnis Laus Nake serta Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez, SE.
Baca: Tinjau Pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, Akhyar: Sudah 95 Persen
Diikuti 5 Paslon
Pilkada Kabupaten Ngada diikuti lima paslon yakni pasangan Wilfridus Muga dan Herman Hey (paket FIRMAN). Wifridus dan Herman mendaftar melalui jalur perorangan dengan dukungan 10.746 orang.
Kemudian, pasangan Paulus Soliwoa dan Gregorius Upi (paket PASGUD). Paulus dan Gregorius diusung Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
Selain itu, ada pasangan Kristoforus Loko dan Emanuel Dopo (paket CREDO). Keduanya diusung PAN dan Partai Hanura.
Kemudian, pasangan Helmut Waso dan Yohanis Tay Ruba (paket HEBAT) yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Perindo.
Terakhir pasangan Andreas Paru dan Raymundus Bena (paket APRB) yang diusung Golkar dan PKB.
KPU Kabupaten Ngada menetapkan sebanyak 111.416 pemilih sebagai DPT Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 53.898 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 47.518 orang.
Aloysius menambahkan, proses pemutahiran data pemilih dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Bawaslu dan tim penghubung masing-masing pasangan calon.
Baca: Hari Ini, Rupiah Ditutup Melemah 0,04% ke Rp 14.110 per Dolar AS
Di Kabupaten Ngada, terdapat 357 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di 151 desa/kelurahan di 12 kecamatan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ratusan Surat Ruara Rusak Dimusnahkan