Bobby Menang di Kandang, Tapi Golput Capai 62 Persen
digtara.com – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ahmad Fauzan mengatakan sekitar 38 persen pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Selebihnya tidak mencoblos di TPS 22, Kompleks Perumahan Tasbi, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Bobby Menang di Kandang
Baca Juga:
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai oleh digtara.com usai perhitungan surat suara di TPS 22, Rabu (9/12/2020).
“Dari 314 jumlah daftar pemilih tetap, hanya 124 pemilih yang memakai hak pilihnya. Namun 2 surat suara tidak sah. Sehingga ada sekitar 38 persen pemilih yang menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Selain itu ia katakan pula, menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution yang bersanding bersama Aulia Rachman mendapatkan perolehan suara yang lebih tinggi dibandingkan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
“Pasangan nomor satu mendapat 49 suara. Dan pasangan nomor dua mendapat 73 suara sementara itu surat suara yang tidak sah ada dua,” pungkasnya.
Baca:
Bobby Nasution- Siapapun yang menang merupakan kemenangan masyarakat
Sebelum Memilih, Akhyar Sempat Mengantarkan Orangtuanya ke TPS
Selain itu, saat ditanya mengenai faktor partisipasi pemilih yang minim, Fauzan mengatakan tentu ada pengaruh pandemi Covid-19. Meskipun KPU Medan sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar menggunakan hak pilihnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bobby Menang di Kandang, Tapi Golput Capai 62 Persen