Jumat, 22 November 2024

Pasca Pilkada di 23 Kabupaten/kota, KPU Sumut: Ada 5 TPS Lakukan PSU

- Senin, 14 Desember 2020 05:49 WIB
Pasca Pilkada di 23 Kabupaten/kota, KPU Sumut: Ada 5 TPS Lakukan PSU

digtara.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Herdensi Adnin menyebutkan ada beberapa TPS di Sumut yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020. Pasca Pilkada di 23 Kabupaten/kota, KPU Sumut: Ada 5 TPS Lakukan PSU

Baca Juga:

“Ada (PSU). Dari 23 kabupaten/kota yang PSU itu di 1 TPS di Binjai, 1 TPS di Serdang Bedagai, 1 TPS di Tanah Karo, 1 TPS di Tapsel, 1 di Madina,” kata Herdensi, Senin (14/12/2020).

Dikatakan Herdensi, sebagian besar TPS yang melaksanakan PSU itu disebabkan karena adanya pemilih yang tidak berhak menggunakan hak suaranya di TPS yang bersangkutan.

“Misalnya di Sergai, ada 2 penduduk sebenarnya di Kecamatan Bandar Khalifah yang selama ini pindah domisili. Tapi karena covid-19 ini, kemudian balik ke kampungnya. Karena KPPS merasa dia warga desanya tapi tidak dilihat KTP-nya,  dia memberikan suara di TPS yang bersangkutan, makanya kemudian di rekomendasi Bawaslu dilakukan PSU,” jelas Herdensi.

Selain PSU, ia juga mengungkapkan ada 2 TPS di Kabupaten Nias Selatan yang melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). “Ada 2 TPS PSL, itu di Nias Selatan,” ungkapnya.

Herdensi mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 di 23 kabupaten/kota berjalan lancar.

“Secara umum berjalan dengan baik, lancar, tidak ada masalah yang berarti. Terkait dengan pelaksanaan protokol covid-19 juga berjalan baik,” tandas Herdensi.

[ya]  Pasca Pilkada di 23 Kabupaten/kota, KPU Sumut: Ada 5 TPS Lakukan PSU

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru