Kuasa Hukum AMAN Somasi Akhyar-Salman: Kalau Tidak Dijawab, Kami Gugat !
digtara.com – Tim kuasa hukum ajukan somasi kepada pihak Akhyar Nasution – Salman Alfarisi pada 27 Januari 2021. Kuasa Hukum AMAN Somasi Akhyar-Salman
Baca Juga:
Somasi itu berisi permintaan kepada Akhyar-Salman untuk menjawab beberapa pelanggaran yang dilakukan dengan batasan waktu tiga hari.
“Kami sudah somasi mereka. Ini hari terakhir. Kalau tidak dijawab juga nanti kami akan ajukan gugatan,” jelas Tim Kuasa Hukum AMAN, Ucok Lumbangaol kepada digtara.com melalui saluran telepon, Jumat (29/1/2021).
Ada pun somasi tersebut diberikan karena Akhyar telah mengajukan surat pencabutan kuasa dengan tim kuasa hukumnya.
Ucok menjelaskan pihaknya telah menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan pasangan calon Akhyar-Salman kepada tim kuasa hukum pada 25 Januari 2021.
Baca: Akhyar Harus Proaktif Kawal Pengangkatannya Jadi Walikota Defenitif
“Mereka membuat surat pencabutan kuasa pada tanggal 4 Januari, tapi disampaikan ke kami tanggal 25 Januari 2021. Itu yang kami tidak terima. Surat pencabutan kuasa itu juga dibuat di luar dari pengetahuan kami,” pungkasnya.
Ucok mengatakan, apa yang dilakukan tim Akhyar-Salman merupakan penghinaan terhadap profesi advokat. Sebab, pembuatan surat pencabutan kuasa di luar pengetahuannya.
“Kami tidak tahu itu dikeluarkan tanggal 4 Januari 2021. Padahal itu kami masih bekerja dalam memproses upaya hukumnya baik administrasi maupun hubungan dengan sekretariat Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Kuasa Hukum AMAN Somasi Akhyar-Salman: Kalau Tidak Dijawab, Kami Gugat !