Jumat, 22 November 2024

Kuasa Hukum AMAN Somasi Akhyar-Salman: Kalau Tidak Dijawab, Kami Gugat !

- Jumat, 29 Januari 2021 08:43 WIB
Kuasa Hukum AMAN Somasi Akhyar-Salman: Kalau Tidak Dijawab, Kami Gugat !

digtara.com – Tim kuasa hukum ajukan somasi kepada pihak Akhyar Nasution – Salman Alfarisi pada 27 Januari 2021. Kuasa Hukum AMAN Somasi Akhyar-Salman

Baca Juga:

Somasi itu berisi permintaan kepada Akhyar-Salman untuk menjawab beberapa pelanggaran yang dilakukan dengan batasan waktu tiga hari.

“Kami sudah somasi mereka. Ini hari terakhir. Kalau tidak dijawab juga nanti kami akan ajukan gugatan,” jelas Tim Kuasa Hukum AMAN, Ucok Lumbangaol kepada digtara.com melalui saluran telepon, Jumat (29/1/2021).

Ada pun somasi tersebut diberikan karena Akhyar telah mengajukan surat pencabutan kuasa dengan tim kuasa hukumnya.

Ucok menjelaskan pihaknya telah menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan pasangan calon Akhyar-Salman kepada tim kuasa hukum pada 25 Januari 2021.

Baca: Akhyar Harus Proaktif Kawal Pengangkatannya Jadi Walikota Defenitif

“Mereka membuat surat pencabutan kuasa pada tanggal 4 Januari, tapi disampaikan ke kami tanggal 25 Januari 2021. Itu yang kami tidak terima. Surat pencabutan kuasa itu juga dibuat di luar dari pengetahuan kami,” pungkasnya.

Ucok mengatakan, apa yang dilakukan tim Akhyar-Salman merupakan penghinaan terhadap profesi advokat. Sebab, pembuatan surat pencabutan kuasa di luar pengetahuannya.

“Kami tidak tahu itu dikeluarkan tanggal 4 Januari 2021. Padahal itu kami masih bekerja dalam memproses upaya hukumnya baik administrasi maupun hubungan dengan sekretariat Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.

Kuasa Hukum AMAN Somasi Akhyar-Salman: Kalau Tidak Dijawab, Kami Gugat !

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru