Jumat, 22 November 2024

Pilkada Serentak Usai, Badan Ad Hoc Dibubarkan dan Diberi Penghargaan

Hendra Mulya - Rabu, 03 Februari 2021 08:10 WIB
Pilkada Serentak Usai, Badan Ad Hoc Dibubarkan dan Diberi Penghargaan

digtara.com – KPU Kota Binjai menggelar pembubaran badan Ad Hoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di Pendopo Umar Baki, jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Rabu (3/2/2021). Pilkada Serentak Usai, Badan Ad Hoc Dibubarkan dan Diberi Penghargaan

Baca Juga:

Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendy mengatakan kegiatan pembubaran Ad Hoc dilakukan mengingat tidak adanya sengketa Pilkada dan dengan berpedoman pada PKPU nomor : 5/2020, dimana badan Ad Hoc telah selesai bertugas sejak Januari 2021 lalu, mengingat tidak ada sengketa pemilihan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu terlaksananya seluruh tahapan Pilkada 2020. Hingga partisipasi masyarakat mencapai 71,86 persen. Ada kenaikan sekitar 6 persen dibandingkan pilkada 2015 sebesar 65 persen,” katanya.

Zulfan berharap meski Pilkada telah usai, namun silaturahmi, sinergitas dan komunikasi harus tetap terjaga demi menjaga keberlangsungan hubungan antar seluruh badan Ad Hoc.

“Mohon maafkan kami, jika selama bertugas kami melakukan kesalahan dan kelalaian, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Binjai, Ari Nurwanto sangat berterimakasih atas peran seluruh jajaran khususnya PPS dan PPK se-Kota Binjai yang telah bekerja keras hingga Pilkada Binjai berjalan sukses.

“Karena secara umum penyelenggaraan Pilkada 2020 berjalan sukses meskipun ada beberapa hal teknis yang memberikan tantangan dan warna tersendiri dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Ia juga mohon maaf jika ada ketersinggungan rekan-rekan PPK dan PPS selama menjalankan tugas meski sempat dipanggil memberikan klarifikasi oleh Bawaslu.

“Tapi pada dasarnya semua itu adalah upaya kita menjaga independensi dan netralitas penyelenggara serta menjamin Pilkada Kota Binjai 2020 berjalan demokratis, sesuai aturan, dan tidak melanggar prokes,” tandasnya.

[ya]  Pilkada Serentak Usai, Badan Ad Hoc Dibubarkan dan Diberi Penghargaan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diusung 4 Parpol, Bapaslon AYS dan BSA Daftar ke KPU Deli Serdang

Diusung 4 Parpol, Bapaslon AYS dan BSA Daftar ke KPU Deli Serdang

Partai Golkar Terbitkan Rekomendasi kepada 10 Balon Kepala Daerah di Sumut, 9 Pasangan Komplit

Partai Golkar Terbitkan Rekomendasi kepada 10 Balon Kepala Daerah di Sumut, 9 Pasangan Komplit

PAN Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution, Syah Afandin: Beliau Sosok yang Pas Pimpin Sumut

PAN Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution, Syah Afandin: Beliau Sosok yang Pas Pimpin Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru