Soal Polemik Bupati Sabu Raijua Terpilih, KPU NTT Serahkan ke Mendagri
digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkonfirmasi Bupati terpilih, Orient P Riwu Kore ternyata berstatus warga negara asing (WNA) yaitu Amerika Serikat. Soal Polemik Bupati Sabu Raijua Terpilih, KPU NTT Serahkan ke Mendagri
Baca Juga:
Meski demikian, Orient Riwu Kore juga memiliki e-KTP Kota Kupang. Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan KPU NTT telah selesai melakukan tahapan hasil pemilihan dan saat ini sedang menunggu jadwal pelantikan.
“Apakah dilantik atau tidak, kita serahkan ke Mendagri. KPU NTT selaku penyelenggara pemilu, telah selesai melaksanakan tugas dan telah mengirim usulan untuk pelantikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, sebelum penetapan calon, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP, Orient P Riwu Kore. Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, Orient P Riwu Kore berkewarganegaraan indonesia.
“Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesuai prosedur, baik itu koordinasi soal status kewarganegaraan atau pun administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon. Kita pasrah dan serahkan status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua ke Mendagri,” tandasnya.
[ya]Â Soal Polemik Bupati Sabu Raijua Terpilih, KPU NTT Serahkan ke Mendagri