Bawaslu Medan Akan Gelar Rapid Test 4.303 Pengawas Mulai 26-27 November 2020
digtara.com – Bawaslu Medan akan melakukan rapid test yang diselenggarakan untuk 4.303 pengawas mulai 26 – 27 November 2020. Kegiatan tersebut guna menyukseskan pilkada Medan 2020 ke depan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Rapid Test 4.303 Pengawas
Baca Juga:
“Rapid test akan diselenggarakan 26-27 November 2020 di 21 kecamatan, 151 kelurahan dengan jumlah sekitar 4.303 pengawas,” jelas ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap melalui saluran telepon, Kamis (26/11/2020).
Disebutkan, pelaksanaan Rapid Test tersebut akan dilakukan oleh pihak ketiga yang akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Lantamal Belawan. Payung juga menyampaikan jikalau nanti hasil rapid test pangawas ada yang reaktif, maka akan kembali dites ulang.
“Ketika hasilnya reaktif maka akan kita lakukan rapid test sebelum tanggal 3 Desember. Kalau dilakukan lagi tes dan hasilnya reaktif maka akan kita koordinasikan ke satgas Covid-19,” ungkapnya.
“Masa berlaku rapid test itu kan 14 hari. Maka tanggal 9 Desember itu masih masuk hari ke tiga belas. Itu target kita,” sambungnya.
Baca: Rapid Test 38 Ribu KPPS dan Linmas Belum Rampung, Ini Kendala KPU Medan
Bawaslu Medan melakukan rapid test sebagai bahan deteksi awal terhadap perkembangan atau keterjangkitan terhadap virus. Sehingga saat pencoblosan semua pengawas TPS diharapkan secara medis itu non reaktif.
“Untuk hari ini dilakukan di kecamatan Medan Sunggal,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.