Jumat, 29 Maret 2024

Proses Perekrutan Calon PPS di Kabupaten Asahan Dipertanyakan

- Rabu, 06 Mei 2020 10:30 WIB
Proses Perekrutan Calon PPS di Kabupaten Asahan Dipertanyakan

digtara.com – Proses perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan.

Baca Juga:

Pasalnya, terdapat tiga nama calon PPS di Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang diumumkan hasil seleksi tes wawancara. Padahal diketahui ketiga nama ini tidak mengikuti seleksi ujian tertulis bersama dua calon PPS lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Kajian Intelektual Muda (FKIM), Mhd Ilham Harahap mengatakan ada kekeliruan terhadap proses perekrutan calon anggota PPS di Kabupaten Asahan untuk Pilkada serentak. “Iya kami menyoroti PPS salah satu desa di Kecamatan Simpang Empat,” jelasnya kepada digtara.com, Rabu (6/05/2020).

Menurutnya, saat pendaftaran calon anggota PPS ada lima nama yang mendaftar, lalu saat mengikuti seleksi ujian tertulis tidak ada seorang pun yang datang. “Kita tidak bilang gugur, tapi harusa ada mekanisme yang dilakukan. Saat seleksi wawancara, dari kelima nama itu ada tiga nama yang muncul. Inilah yang kita pertanyakan,” tegasnya.

Sebelum memasuki tes wawancara, lanjut Ilham, seharusnya KPU Asahan menunda dan berkordinasi dengan Lembaga Pendidik agar dapat mengajukan maksimal ada 12 nama untuk direkomendasikan. “Kalau dilihat hasil semua tes itu, tidak dilakukan mereka (KPU Asahan),” ungkapnya.

Mereka juga telah menyurati Bawaslu Kabupaten Asahan untuk meminta penjelasan soal kekeliruan yang dilakukan KPU Asahan dalam tahapan perekrutan calon anggota PPS dengan nomor: 08/ISTIMEWA/B/PP/FKIM/IV/2020. Mereka mempertanyakan proses perekrutan yang dilakukan KPU Asahan, khususnya calon anggota PPS di Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat.

Sementara itu, Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Asahan, Samiun membenarkan ada satu desa yang sempat terjadi kekosongan saat dilakukan tes tertulis calon anggota PPS. Namun, dia meminta dapat berkoordinasi ke Kantor untuk klarifikasi tersebut.

“Besok aja di Kantor ya, nelfon payah. Nanti gagal paham terkait ini (soal perekrutan PPS). Di Kantor aja ya biar enak beritanya. Iya ada (regulasinya) seperti itu. Iya nanti kan dipaparkan biar jelas datang aja ke Kantor ya. Ya udah besok aja, besok,” ujarnya langsung menutup pembicaraan melalui jaringan seluler.

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru