Kamis, 28 Maret 2024

Tak Punya Biaya, Enam Daerah di Sumut Terancam Gagal Gelar Pilkada di 2020

Redaksi - Senin, 07 Oktober 2019 12:56 WIB
Tak Punya Biaya, Enam Daerah di Sumut Terancam Gagal Gelar Pilkada di 2020

digtara.com | MEDAN – Sebanyak enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, berpeluang gagal ikutserta dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2020 mendatang. Kondisi itu terjadi akibat ketiadaan biaya.

Baca Juga:

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menyebutkan, keenam daerah tersebut adalah Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli.

“Keenam daerah itu belum menandatangani NPHD sampai hari ini,” ujarnya, Senin (7/10/2019).

Dia jelaskan, hari ini pemda dan KPU dari keenam daerah itu menemui Kementerian Dalam Negeri untuk meminta arahan mengenai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Secara sederhana, NPHD merupakan dokumen yang harus ditandatangani pemda dan penyelenggara Pemilu untuk mencairkan dana pembiayaan Pilkada.

Keenam pemda umumnya belum mau meneken NPHD dengan alasan jumlah anggaran yang diajukan lebih besar dari kemampuan keuangan daerah. Padahal sesuai aturan, NPHD untuk Pilkada 2020 harus diteken selambatnya pada 1 Oktober 2019.

Pada perkembangan sebelumnya, kata Herdensi, Kota Medan dan Pakpak Bharat sudah meneken NPHD meski molor, yakni pada 4 Oktober 2019. Namun enam daerah lain di atas sampai hari ini belum menyelesaikannya.
Menurut dia, belum selesainya penandatanganan dokumen tersebut tidak terlalu berdampak terhadap pelaksanaan tahapan pilkada, sampai dengan 1 November 2019. Namun berbeda kondisinya bila sampai dengan tanggal itu NPHD belum diteken.

Itu karena pada tanggal 26 Oktober 2019 KPU kabupaten/kota akan melakukan tahapan penetapan jumlah dukungan calon perseorangan. KPU kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tahapan pilkada bila pemerintah daerah tidak memberikan anggaran.

“Kalau NPHD tidak diteken juga sampai 1 November, tahapan pilkada bukan saja molor, tetapi bahkan pilkadanya terancam batal,” tegas dia.

Adapun kontestasi pilkada serentak pada 2020 akan digelar di 17 kabupaten dan 6 kota di Sumut. Mereka adalah Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba Samosir dan Mandailing Natal.
Kemudian Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Nias Barat. Lalu di Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai serta Gunungsitoli.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru