Sabtu, 15 Maret 2025

Bobby Nasution dan Senyum Kecut Bilal Mayit, Penggali Kubur

Redaksi - Senin, 21 Juni 2021 10:46 WIB
Bobby Nasution dan Senyum Kecut Bilal Mayit, Penggali Kubur

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution dengan slogan gerak cepat untuk memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan di Kota Medan. Di mana permasalahan kinerja ASN, banjir, sampah, tata ruang, Kesehatan hingga kesejahteraan menjadi pekerjaan rumah yang disampaikannya pada saat kampanye Pilkada Medan.

Baca Juga:

Itu terlihat dari langkah Bobby yang langsung merespon laporan warga baik secara langsung maupun dari media sosial. Dari menanggapi video viral pungli oleh Kepling, pelayanan oleh Lurah yang tidak maksimal, berujung keduanya dicopot dari jabatannya.

Pemerintah Kota Medan, (Pemko) dalam mengatasi permasalahan sampah masyarakat, mengkampanyekan wisata sungai dengan background haritage. Tujuannya, Bobby mengajak warga untuk tidak membuang sampah di aliran sungai.

Terobosan lainnya yakni menganalisa dengan rencana mengaktifkan tempat pembuangan akhir sampah yang berada di daerah Kutalimbaru, Deliserdang. Mengingat daya tampung lokasi pembuangan akhir sampah di Desa Terjun, Marelan, Kota Medan sudah tidak mumpuni untuk menampung sampah rumah tangga masyarakat.

Baca: Optimis Laksanakan PTM Juli, Bobby: Kita Berikan Opsi Kepada Orangtua

Bobby sendiri akan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah di TPA Terjun. Klasiknya masalah sampah, menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Walaupun, disisi lain, masih banyak pemukiman warga dan gedung megah yang berdiri di jalur hijau. Lokasi yang tidak seharusnya dijadikan areal pemukiman atau bisnis.

Persoalan lainnya di pelayanan Kesehatan di rumah sakit Pringadi Medan. Belum setahun menjabat, Bobby sudah dua kali dipanggil Ombudsman Sumut. Dari video viral dugaan tabung oksigen kosong yang menyebabkan pasien meninggal dunia hingga dugaan pasien bayi yang diduga akan dicovidkan.

Baca: Medan Lebih Baik, Prima DMI Sumut Tantang Mahasiswa Lakukan Kajian Terhadap Kebijakan Bobby

Langkah catur politik Bobby yang menghadiri panggilan tersebut membuat lawan politiknya terpaksa hening cipta dan mengatur strategi untuk mendapatkan simpati masyarakat. Pemanggilan berakhir dengan konfrensi pers bersama kedua instansi tersebut. Bobby pun berjanji akan memperbaiki kinerja dan manajemen rumah sakit.

Langkah-langkah yang dilakukan Bobby dalam 100 hari kerja mendapat apresiasi dari banyak pihak. Anak Muda, energik yang mampu menyelesaikan masalah.

Namun, bara api kembali menyala, saat Peraturan Wali Kota Medan Nomor 17 tahun 2021 tentang Pemberian Dana Jasa Pelayanan Kepada Warga Pelayan Masyarakat yang ditandatangani Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman menggantikan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kota Medan yang ditandatangani Wali Kota pada waktu itu, Dzulmi Eldin.

Senyum kecut terlihat dari pendukung Bobby pada saat Pilkada Kota Medan lalu, yakni Bilal Mayit dan Penggali Kubur.

Dimana pada Bab I Ketentuan Umum, pasal 1 poin (angka) 35 berbunyi : “Dewasa adalah usia minimal 18 tahun untuk penerima dana jasa pelayanan kepada bilal mayit jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah dan imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah hindu, guru sekolah buddha, dan guru sekolah konghucu, usia sampai dengan 60 tahun.

Baca: Ombudsman Temukan RS Pirngadi Lakukan Maladministrasi, Bobby: Jadi Catatan Besar Saya

Dimana dari informasi organisasi (paguyupan) Bilal Mayit se-Kota Medan. Dari kurang lebih 5 ribu anggota bilal mayit dan penggali kubur, 60 persennya berusia diatas 60 tahun. Artinya, 3 ribu orang tidak lagi menerima dana jasa pelayanan yang berasal dari APBD Kota Medan.

Belum lagi sejak januari lalu, terhitung 5 bulan penuh dan jalan 6 bulan (Juni), mereka belum menerima dana jasa dari Pemko Medan. Dana jasa yang diberikan Pemko Medan sebesar Rp300 ribu per bulannya dan hanya bisa diambil per 4 bulan sekali.

Baca: Ombudsman Temukan RS Pirngadi Lakukan Maladministrasi, Bobby: Jadi Catatan Besar Saya

Nasi sudah menjadi bubur. Janji kampanye untuk mensejahterakan bilal mayit dan penggali kubur dengan memberikan intensif tidak sesuai fakta.

Bobby sendiri dalam statemennya di berbagai media mengatakan, penerapan usia maksimal 60 tahun sebagai bagian regenerasi. Pertanyaannya, apakah kaderisasi atau training-training sudah dilakukan sebelum peraturan diterapkan? Atau hanya sebagai dalil pembenaran untuk membela diri.

Komunitas bilal mayit dan penggali kubur memberikan dukungan politiknya ke pasangan Bobby-Aulia pada Pilkada Kota Medan tahun 2020 lalu.

Tangis, kecewa dan marah terlihat dari raut wajah puluhan perwakilan bilal mayit dan penggali kubur. Mereka hanya berharap Wali Kota Medan melakukan revisi atas peraturan yang telah dikeluarkan.

Ya! Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang tidak disukai, tapi dibutuhkan pada saat kematian tiba.

Bobby Nasution dan Senyum Kecut Bilal Mayit, Penggali Kubur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Bobby Nasution Ingatkan Hal Ini

Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Bobby Nasution Ingatkan Hal Ini

Ribuan Permata GBKP Klasis Kuala Langkat Sambut Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam pembukaan PORSENI 2024

Ribuan Permata GBKP Klasis Kuala Langkat Sambut Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam pembukaan PORSENI 2024

Lantik 679 PPPK, Wali Kota Bobby: Jangan Kecewakan Masyarakat dengan Layanan Asal-asalan

Lantik 679 PPPK, Wali Kota Bobby: Jangan Kecewakan Masyarakat dengan Layanan Asal-asalan

Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka

Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka

Komentar
Berita Terbaru