Senin, 23 Desember 2024

Pelantikan Akhyar Dinilai Tak Perlu, Fraksi PDIP: Apa yang Bisa Dilakukannya?

- Selasa, 09 Februari 2021 13:39 WIB
Pelantikan Akhyar Dinilai Tak Perlu, Fraksi PDIP: Apa yang Bisa Dilakukannya?

digtara.com – Akhyar Nasution dinilai tak perlu lagi diangkat menjadi Walikota Medan yang definitif. Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, Selasa (9/2/2021). Pelantikan Akhyar Dinilai Tak Perlu, Fraksi PDIP: Apa yang Bisa Dilakukannya

Baca Juga:

Menurutnya, jika pun Akhyar dilantik menjadi Walikota definitif, masa jabatannya hanya sekitar 8 hari. “Sudah injury time, tinggal 8 hari lagi sisa masa jabatannya. Jadi untuk apa dilantik, tak perlu lagi,” ujar Robi.

Jika dilantik, Robi yakin jika tak ada yang bisa dilakukan Akhyar. “Apa yang mau dibuat, mutasi juga tidak bisa, selama menjabat juga tidak ada prestasi,” sebutnya.

Melantik Akhyar Nasution menjadi walikota definitif, kata dia, hanya akan menguntungkan Akhyar secara pribadi karena pernah tercatat sebagai Walikota Medan.

“Cuma itu, gak ada yang lain. Jadi saya rasa tidak perlu (ada pelantikan),” tuturnya.

Diketahui, Kemendagri memastikan Akhyar Nasution akan dilantik menjadi Walikota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021. Meskipun jabatan Akhyar akan berakhir 8 hari lagi atau tepatnya 17 Februari 2021.

“Sepertinya masih sempat untuk beberapa hari (Walikota) definitif,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Surat keputusan (SK) Akhyar Nasution sebagai Walikota definitif diakuinya sedang dalam tahap proses penandatanganan oleh menteri.

[ya]  Pelantikan Akhyar Dinilai Tak Perlu, Fraksi PDIP: Apa yang Bisa Dilakukannya

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru