Pelantikan Akhyar Dinilai Tak Perlu, Fraksi PDIP: Apa yang Bisa Dilakukannya?
digtara.com – Akhyar Nasution dinilai tak perlu lagi diangkat menjadi Walikota Medan yang definitif. Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, Selasa (9/2/2021). Pelantikan Akhyar Dinilai Tak Perlu, Fraksi PDIP: Apa yang Bisa Dilakukannya
Baca Juga:
Menurutnya, jika pun Akhyar dilantik menjadi Walikota definitif, masa jabatannya hanya sekitar 8 hari. “Sudah injury time, tinggal 8 hari lagi sisa masa jabatannya. Jadi untuk apa dilantik, tak perlu lagi,” ujar Robi.
Jika dilantik, Robi yakin jika tak ada yang bisa dilakukan Akhyar. “Apa yang mau dibuat, mutasi juga tidak bisa, selama menjabat juga tidak ada prestasi,” sebutnya.
Melantik Akhyar Nasution menjadi walikota definitif, kata dia, hanya akan menguntungkan Akhyar secara pribadi karena pernah tercatat sebagai Walikota Medan.
“Cuma itu, gak ada yang lain. Jadi saya rasa tidak perlu (ada pelantikan),” tuturnya.
Diketahui, Kemendagri memastikan Akhyar Nasution akan dilantik menjadi Walikota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021. Meskipun jabatan Akhyar akan berakhir 8 hari lagi atau tepatnya 17 Februari 2021.
“Sepertinya masih sempat untuk beberapa hari (Walikota) definitif,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Surat keputusan (SK) Akhyar Nasution sebagai Walikota definitif diakuinya sedang dalam tahap proses penandatanganan oleh menteri.
[ya]Â Pelantikan Akhyar Dinilai Tak Perlu, Fraksi PDIP: Apa yang Bisa Dilakukannya