Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
digtara.com – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama ihwal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan JK dalam agenda ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (12/2/2021).
“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?,” kata JK.
Menurut dia dalam pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Ia pun meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.
“Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2/2021), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.
Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.
Ekonom Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda atau berlawanan dengan pemerintah saat ini. Kwik khawatir usai mengemukakan pendapat berbeda dengan rezim akan langsung diserang buzzer di media sosial.
Indeks demokrasi Indonesia juga menurun berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU).
Dalam survei itu Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. EIU menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.
(cnn)