Ansor Sumut Apresiasi Proses Hukum Perusuh Harlah NU di Tebing Tinggi
digtara.com | MEDAN – Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polda Sumatera Utara dan Polres Tebing Tinggi dalam memproses oknum yang membuat kerusuhan pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-93 ormas Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Srimersing, Kota Tebing Tinggi pada Rabu 27 Februari 2019 kemarin.
Baca Juga:
Ketua PW GP-Ansor Sumut, Labuhan Hasibuan mengatakan, mereka berharap agar Polisi dapat mengusut tuntas kasus itu dan menangkap provokator serta kepada aktor intelektual aksi tersebut.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Polda Sumut dan terkhusus kepada Polres Tebing Tinggi yang memproses oknum- oknum perusuh sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,”kata Labuhan dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada wartawan di Medan, Sabtu (2/3/2019) .
PW GP Ansor Sumut juga mendukung penuh seluruh Polres di jajaran Polda Sumut agar tetap memproses setiap laporan masyarakat atau lembaga yang melaporkan ujaran kebencian, fitnah, dan adu domba yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, PW GP Ansor Sumut meminta kepada masyarakat Sumatera Utara agar dapat menjaga kondusifitas daerah ini khususnya Kota Tebing Tinggi, dan tidak terpengaruh provokasi, propoganda dan berita bohong (hoax) yang dapat merusak tatanan dalam mewujudkan “baldatun toyyibatun warobbul gofur (negeri yang subur dan makmur, adil dan aman)”.
Selanjutnya, PW GP Ansor Sumut meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara agar dapat mencegah aliran-aliran sesat dan radikalisme karena telah meresahkan dan membingungkan masyarakat.
“PW GP Ansor Sumut juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah agar tetap melindungi serta menjaga kerukunan umat beragama dan antarumat beragama,” kata Labuhan Hasibuan.
Sedangkan kepada seluruh kader Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) se-Sumut diimbau agar dapat menjaga dan melestarikan paham Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) dan tidak boleh takut dengan siapapun yang mengancam aqidah dan NKRI.
Seperti diketahui, Polresta Tebing Tinggi telah menetapkan 11 tersangka karena dengan sengaja membuat keonaran dan kericuhan di acara Harlah ke-93 NU di Tebing Tinggi, Rabu lalu. Acara Harlah NU itu sendiri dihadiri Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, serta para tokoh agama dan masyarakat.
[RIL/AS]