Senin, 23 Desember 2024

Legislator: Pak Wali, Evaluasi ASN Bermental Mafia Bangunan di Medan

- Rabu, 03 Maret 2021 05:51 WIB
Legislator: Pak Wali, Evaluasi ASN Bermental Mafia Bangunan di Medan

digtara.com – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menuding banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang bermental ‘mafia bangunan’ dan melakukan pungutan liar (pungli). Legislator: Pak Wali, Evaluasi ASN Bermental Mafia Bangunan di Medan

Baca Juga:

Tudingan itu disampaikan Politisi PDI Perjuangan itu karena melihat banyak bangunan yang berdiri tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Akibatnya, kata Paul, terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan miliaran rupiah setiap tahunnya dari sektor retribusi IMB.

Dari laporan yang diterimanya, bangunan yang tidak memiliki IMB itu mulus berdiri tanpa ada tindakan dari dinas terkait maupun lurah.

Bahkan, bangunan yang sudah pernah ditindak malah kembali dibangun tanpa revisi IMB.”Itu kan pelecehan terhadap Pemko Medan,” sebut Paul, Rabu (3/3/2021).

Karena itu, Paul meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar segera melakukan evaluasi terhadap oknum ASN Pemko Medan yang bermental mafia bangunan.

Ia berharap ada keseriusan Walikota Medan Bobby Nasution menindak bawahannya yang bekerja tidak becus.

“Saat ini bangunan menyimpang menjamur di Kota Medan tanpa ada tindakan tegas. Bangunan menyalah sengaja dipelihara untuk kepentingan pribadi oknum,” ucapnya.

Paul membeberkan, sejumlah bangunan sudah ditinjaunya dan terbukti melakukan pelanggaran seperti bangunan di Jalan PWS No 15 Gang Budiman Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah.

Bangunan berdiri mulus kendati melanggar aturan yakni izin 1 unit dibangun 3.

Penyimpangan lain juga terlihat dengan pelanggaran roilen 1,5 meter di depan hingga kandas ke parit.

Bukan itu saja, di Jalan Bambu, ada bangunan izin RTT 5 unit namun dirubah menjadi gedung pertemuan sekolah. Selain itu juga pelanggaran roilen depan 4 meter bahkan tidak memiliki gang kebakaran.

Sama halnya bangunan di Jalan Kapten Mukhtar Basri, bangunan disebut dijadikan indekos melanggar izin seperti peruntukan dan jumlah lantai.

Kemudian di Jalan Bhayangkara, Jalan Tuasan Kelurahan Sidorejo Hilir. Bangunan milik Amin perumahan Tuasan Homey memiliki izin 5, namun dibangun 8.

Terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan, setelah dilakukan peninjauan supaya bangunan disegel dan distanvaskan.

“Kita yakin Walikota Medan Bobby Nasution berkenan memperbaiki kota Medan dan berani menindak anggota yang melakukan pembiaran. Tujuan kita agar Kota Medan lebih baik,” tandas Paul.

[ya]  Legislator: Pak Wali, Evaluasi ASN Bermental Mafia Bangunan di Medan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Dimulai

Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Dimulai

Guru SMP Negeri 15 Medan Viral Ngaku Diintimidasi-Gaji Ditahan, Begini Kata Walikota Bobby Nasution

Guru SMP Negeri 15 Medan Viral Ngaku Diintimidasi-Gaji Ditahan, Begini Kata Walikota Bobby Nasution

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru